Sidang Ferdy Sambo
Berawal dari Status Facebook, Awal Mula Kamarudin Tangani Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kamarudin ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang itu tentang apa yang dia ketahui tentang tragedi tanggal 8 Juli 2022 itu.
Pernyataan itu lantas membuat Vera Simanjuntak menangis di ruang sidang.
Baca juga: Momen Haru Bharada E Berlutut ke Ibu Brigadir J, Keluarga Brigadir J dan Kamarrudin Ikut Bersaksi
Setelahnya, Vera meminta kepada Yosua untuk bercerita apa yang sedang menjadi permasalahannya.
Namun, bukannya bercerita, Yosua malah meminta Vera Simanjuntak untuk tenang dan menjamin kalau masalah itu bisa diselesaikan.
"Cerita lah bang, masalah apa, jangan dipendam sendiri. Saya tanya," kata Vera.
"'Enggak lah dek, biarlah abang yang menanggung ini'," sambungnya meniru percakapan Yosua.
Mendengar hal itu, majelis hakim Wahyu Iman Santosa menanyakan kepada Vera apakah ada pertanyaan lanjutan atau bujukan kepada Yosua.
Menjawab pertanyaan majelis hakim, Vera malah menyatakan kalau dalam pernyataan itu Yosua meminta hubungannya diakhiri. Diduga karena adanya masalah tersebut.
"Abang kenapa bertanya begitu? 'Enggak dek, hatimu buat laki-laki lain. biar kamu tenang, bahagia, abang tetap lah sendiri'," beber Vera.
"Saudara enggak kejar apa sih masalahnya dia kok tiba-tiba ngajak putus? Emang seberapa sering dia ngajak putus?," tanya hakim dalam persidangan.
"Cuma saya bilang, saya enggak mau. Aku mau nikahnya sama abang. Dia sambil menangis di situ, terus dia diam saja enggak menjawab. Aku mau tidur dek, dadaku sesak," jelas Vera.
Setelah itu, Hakim Wahyu kembali menanyakan apakah ada tindakan pengancaman kepada Yosua. Namun, Vera mengaku tidak ada.
Untuk mengetahui, kondisi dari Yosua, Vera langsung menanyakan kepada Mahareza Rizky Hutabarat selaku adik kandung Yosua.
"Saya minta tolong Adek Reza, cari tauu masalahnya. Karena mendiang ini enggak mau (cerita). Saya takut dia sakit keras karena enggak mau ngomong," tukas Vera.
Raut Wajah Sedih Bharada E
Bharada E diketahui berlutut kepada Rosti Simanjutak Ibu almarhum Brigadir J saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.