Sidang Ferdy Sambo
Momen Haru Bharada E Berlutut ke Ibu Brigadir J, Keluarga Brigadir J dan Kamarrudin Ikut Bersaksi
Momen haru itu terjadi saat sebelum persidangan dimulai dan 12 saksi dari keluarga Brigadir J tiba diruang sidang.
TRIBUNBENGKULU.COM - Momen haru ketika Bharada E atau Bharada Richard Eliezer berlutut di kaki Rosti Simanjuntak ibu Brigadir J dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pada sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (25/10/2022) Bharada nampak menghampiri Rosti Simanjuntak yang baru saja duduk di kursi persidangan.
Momen haru itu terjadi saat sebelum persidangan dimulai dan 12 saksi dari keluarga Brigadir J tiba diruang sidang.
Bharada E bersimpuh dihadapan orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.
Tak lupa Bharada E mencium tangan ayah dan ibu almarhum Brigadir J.
Rosti Simanjuntak bahkan terlihat mengelus kepala Bharada E sebelum terdakwa kasus pembunuhan berencana ini kembali ke tempat duduknya.
Rencana Meminta Maaf Langsung
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, mengungkapkan kliennya berencana meminta maaf langsung pada orang tua Brigadir J pada persidangan, Selasa (25/10/2022).
Namun, Ronny tak merinci apakah permintaan maaf itu akan disampaikan sebelum atau setelah persidangan.
"Saya berharap besok ada kesempatan, ada waktu, bagi klien saya untuk menyampaikan permohonan maafnya secara langsung di hadapan orangtua almarhum Yosua," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (24/10/2022).
Ronny menegaskan permintaan maaf ini adalah bentuk kemanusiaan dari Bharada E kepada pihak keluarga Brigadir J.
"Ini kita lihat dari sisi kemanusiaan antara keluarga dan adik kami ini yang terkena dampak dari pusaran kasus ini," ujarnya.
Sebelumnya, Bharada E mengaku menyesali perbuatannya telah merampas nyawa Brigadir J.
Penyesalan ini disampaikan Bharada E lewat sebuah surat yang dibacakan seusai sidang perdana, Selasa (18/10/2022).
Ia juga menyinggung soal ketidakmampuannya menolak perintah dari Ferdy Sambo yang merupakan seorang Jenderal.