Sidang Ferdy Sambo

PCR Mencurigakan, Kesaksian Kamarrudin Endus Skenario Busuk Ferdy Sambo di Sidang Bharada E

Setelah mendapatkan surat kuasa dari keluarga almarhum Brigadir J, pengacara Kamarrudin Simanjuntak langsung melakukan investigasi.

Editor: Hendrik Budiman
Tangkap Layar Kompas Tv
Sebagai Kuasa HUkum keluarga, Kamaruddin Simanjutkan memberikan kesaksian terkait dengan situasi penerimaan peti jenazah Brigadir J di Jambi. Kamaruddin Simanjutak menyebut ada pertengkaran antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di malam sebelum tewasnya Brigadir J. 

Ceritanya pada dini hari tanggal 12 Juli 2022 dia tak sengaja membaca sebuah berita tentang kematian Brigadir J.

Baca juga: Raut Wajah Sedih Bharada E Sebelum Berlutut ke Ibu Brigadir J di Ruang Sidang

Lalu dia pun memposting status di facebook yang berhubungan dengan berita kematian Brigadir J itu.

“Saya menulis di status facebook, 'polisi menembak polisi di rumah pejabat utama polisi, mudah-mudahan bukan urusan wanitanya polisi',” kata Kamarudin di persidangan.

Lalu Kamarudin melanjutkan, tidak lama berselang kira-kira 5 sampai 10 menit ada seorang teman facebooknya berkomentar.

''Saksi yang berkomentar atas nama Sianturi, yang berkomentar itu beremu tulang (itu keponakanmu paman). Bere yang mana, karena sudah lama tidak bertemu, karena jauh di bawah saya umurnya,” kata Kamarudin.

Setelah itu dia mengucapkan duka cita. Kamarudin bilang saat itu dia sudah punya firasat ini pembunuhan berencana.

''Lalu saya sarankan otopsi ulang, saya saat itu belum jadi penasehat hukumnya,” katanya.

Lalu pagi harinya sekitar pukul 06.00 dia ditelepon oleh saksi Sianturi yang ada di Sungai Batang Jambi.

“Kira-kira jam 6 Sianturi menelepon saya supaya berbicara dengan Rohani Simanjuntak (bibi Birgadir)” ucapnya.

Rosti bilang, Ito harus menolong mereka karena semua orang menjauhi keluarga itu dengan alasan aib keluarga aib kepolisian.

“Saya bilang tidak percaya maka, saya bilang harus otopsi ulang,” katanya menceritakan lagi percakapan itu," ujarnya.

Kamarudin melanjutkan, Lalu mereka bertanya bagaimana soal biaya, karena keluarga yang kurang mampu, lemah secara ekonomi.

Rumah saja hanya menumpng di SD karena masih honorer.

 

“Maka saya bilang, untuk kepastian hukum dan keadilan tidak perlu membayar biaya pengacara,” katanya.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved