Polda Bengkulu Tegas Larang Anggotanya Pungut Biaya Pengambilan Barang Bukti Kasus Kecelakaan

Dirlantas Polda Bengkulu,tegas mengingatkan kepada anggotanya untuk tidak memungut biaya, pengambilan barang bukti kecelakaan

Penulis: Beta Misutra | Editor: M Arif Hidayat
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Pembekalan yang diberikan oleh Dirlantas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sumardji kepada seluruh jajaran lantas yang ada di Provinsi Bengkulu 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Dirlantas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sumardji secara tegas mengingatkan kepada anggotanya untuk tidak memungut biaya, pengambilan barang bukti kasus kecelakaan.

 

Hal ini disampaikan Sumardji, karena dirinya masih ada mendengar laporan dari masyarakat, bahwa mereka diminta sejumlah uang saat akan mengambil barang bukti kasus kecelakaan.

 

Tentunya hal ini akan memperburuk citra polisi, apalagi mengingat saat ini citra polisi sedang tidak baik-baik saja, akibat beberapa kasus yang dilakukan oleh oknum polisi belum lama ini.

 

Maka dari itu dirinya mengingatkan kepada anggotanya termasuk juga di Polres jajaran yang ada di Bengkulu, jangan sampai tindakan seperti itu masih terjadi di lapangan.

 

"Kalau rekan-rekan masih berprilaku seperti itu, maka upaya kita untuk menaikkan kembali citra polisi akan sulit," ungkap Sumardji.

 

Apalagi saat di zaman seperti saat ini semua masyarakat memiliki akses ke media sosial yang dapat dilihat oleh siapa saja.

 

Maka dari itu ia mengingatkan agar setiap Kasatlantas yang ada di Polres jajaran agar terus mengingatkan dan mengawasi anggotanya masing-masing.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved