Awas Beredar Materai 10 Ribu Palsu, Begini Cara Membedakan Materai Asli dan Palsu
Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu baru saja menangkap pelaku penipuan seorang
Penulis: M Arif Hidayat | Editor: M Arif Hidayat
TRIBUNBENGKULU.COM - Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu baru saja menangkap pelaku penipuan seorang perempuan yang menjual materai 10 ribu palsu.
Hal ini membuktikan dan harus diwaspadai bahwa materai palsu sudah beredar di tengah masyarakat Bengkulu.
Apalagi, jumlah materai palsu 10 ribu yang diedarkan pelaku berinisial Sh (25), cukup banyak yakni 3.450 lembar materai palsu yang beredar di wilayah Bengkulu ini.
Baca juga: Jual Materai Palsu Senilai Puluhan Juta, Perempuan di Bengkulu Terancam 7 Tahun Penjara
Lantas bagaimana membedakan materai asli dan palsu?
Dikutip dari suara.com, ada tiga ciri atau indikator untuk membedakan materai asli atau palsu.
Dijelaskan Direktur Operasi Perum Peruri, Saiful Bahri meterai asli dapat diketahui dengan dilihat, diraba, dan digoyang.
Dan jika diperhatikan, meterai asli mempunyai tiga bentuk perforasi (lubang) yakni bulat, oval, dan bintang.
"Teknologi cetak dari Peruri juga menjadikan angka enam ribu dan sepuluh ribu pada meterai terasa kasar jika diraba. Saat meterai digoyang, akan terjadi color shifting (perubahan warna)," ujar Saiful.
Selain itu, dokumen yang digunakan meterai palsu, berdasarkan PMK-04/2021, salah satu syarat keabsahan pembayaran bea meterai adalah menggunakan meterai tempel yang sah, berlaku, dan belum pernah digunakan.
Dengan demikian, apabila dokumen dibubuhi oleh meterai palsu maka pembayaran bea meterai tidak sah dan dokumen dianggap tidak dibubuhi meterai.
Sementara itu, Sh wanita asal Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat ditangkap Polda Bengkulu diduga melakukan penipuan dengan menjual materai palsu. Akibatnya tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara.
Dikatakan Kasubdit Tipidter Direskrimsus Polda Bengkulu, AKBP Florentus Situngkir pelaku ditangkap di kediamannya di kawasan kelurahan Lingkar Barat Kota Bengkulu.
Pelaku sendiri saat ini sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Bengkulu terkait kasus ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Materai-10-ribu-asli.jpg)