Paman di Bengkulu Setubuhi Ponakan
Paman di Bengkulu Setubuhi Ponakan Hingga Hamil Dalam Proses Cerai, Diciduk saat di Kosan Pacarnya
Paman di Bengkulu Setubuhi Ponakan Hingga Hamil Dalam Proses Cerai, Diciduk di Kosan Pacarnya
Penulis: Beta Misutra | Editor: Hendrik Budiman
HO/Polresta Bengkulu
Penangkapan Pelaku persetubuhan keponakan hingga hamil 8 bulan, pada Rabu (2/11/2022) kemarin.
Bahkan naasnya, korban saat ini tengah mengandung anak pelaku yang usia kandungannya sudah berusia 8 bulan.
Atas kejadian inilah korban bersama orang tua dan kakak korban melaporkan kejadian ini kepada Polresta Bengkulu.
Kronologi Penangkapan Pelaku
Mendapati adanya kasus ini, Team Opsnal Macan Gading Sat Reskrim Polresta Bengkulu langsung bergerak mengumpulkan bukti dan mengenali ciri-ciri pelaku.
Kemudian pada hari Kamis dinihari sekitar pukul 01.00 WIB polisi berhasil mengetahui keberadaan pelaku, di wilayah Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.
Selanjutnya sekitar pukul 02.00 WIB polisi berhasil mengamankan pelaku di rumahnya yang berada di Kecamatan Ratu Agung.
Polisi juga ikut mengamankan bantal dan guling yang akan dijadikan barang bukti.