Sidang Ferdy Sambo
Terungkap 7 Kamera CCTV di Sekitar Rumah Dinas Ferdy Sambo Masih Nyala Sebelum DVR Diganti
Hal itu diungkap pengusaha CCTV Tjong Djiu Fung alias Afung dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
TRIBUNBENGKULU.COM - Terungkap di persidangan bahwa kamera CCTV di sekitar rumah dinas Jenderal pecatan Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan TKP kejadian pembunuhan Brigadir J masih menyala sebelum DVR diganti.
Hal itu diungkap pengusaha CCTV Tjong Djiu Fung alias Afung dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
Afung mengungkapkan, sebanyak 7 kamera CCTV yang berada di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan masih menyala.
Afung dalam persidangan memberi kesaksian dengan terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatira.
Menurut Afung, dia berencana untuk mengganti DVR CCTV sesuai dengan permintaan dari AKP Irfan Widyanto pada 9 Juli 2022 sore.
“Ada tujuh kamera yang nyala,” kata Afung saat ditanya Jaksa Penuntut Umum.
Baca juga: Samuel Hutabarat Kesal, Pengacara Ferdy Sambo Malah Tanya Apakah Orangtua Brigadir J Tinggal Serumah
Setelah mengetahui hal tersebut, Afung pun langsung melakukan penggantian DVR di pos sekuriti Duren Tiga sesuai permintaan AKP Irfan Widyanto.
Sedangkan komponen lainnya, katanya, tidak dibongkar.
“Untuk penggantian hanya unit DVR saja, sebelum saya ganti, sesuai pemasangan yang semula. Yang saya copot hanya DVR saja, hardisk di dalam tidak saya ubah karena tidak ada permintaan itu,” jelas Afung.
Ketika itu, Afung mengatakan ada salah satu DVR yang disebutnya tidak terisi hardisk.
Hal tersebut, katanya, dapat dibuktikan dengan bobot DVR yang dirasa ringan.
Sedangkan DVR yang lain terdapat hardisk karena dirasa berat.
Baca juga: Tatapan Tajam Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat Diminta Ayah Brigadir J Buka Masker
“Yang di atas (DVR) itu ada kosong, tidak ada hardisk karena posisi saya angkat itu enteng. Yang (DVR) di bawahnya itu ada hardisknya,” ujarnya.
“Yang (DVR) baru masing-masing ada hardisknya,” sambung Afung.
Kemudian, JPU pun diminta oleh ketua majelis hakim, Achmad Suhel untuk menunjukkan DVR lama dan baru yang dipasang oleh Afung di pos security Duren Tiga.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kardus-DVR-baru-yang-dipasang-oleh-pengusaha-CCTV-Tjong-Djia-Fung-alias-Afung.jpg)