Minggu, 19 April 2026

Marak Kasus Kekerasan di Sekolah, UPTD PPA: Jangan Anggap Sepele, Perlu Sinergitas

Sejak pertengahan tahun 2022, sudah ada beberapa kasus kekerasan yang terjadi disekolah.

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Psikolog sekaligus, Kepala UPTD PPA Provinsi Bengkulu, Ainul Mardiati mengingatkan kasus kekerasan di sekolah atau bullying jangan dianggap sepele. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Sejak pertengahan tahun 2022, sudah ada beberapa kasus kekerasan yang terjadi disekolah.

Mulai dari kasus pelaporan seorang guru terhadap murid ke polisi, di salah satu SMP Negeri pada Juli lalu.

Kemudian di akhir September lalu, adanya pelaporan wali murid terhadap oknum Kepala Sekolah (kepsek), atas dugaan penganiayaan kepada salah satu siswinya.

Terbaru, adanya pelaporan SH, akibat anaknya dibully teman sekelas yang membuatnya trauma hingga takut pergi ke sekolah. 

"Dengan maraknya laporan kasus kekerasan yang ada di sekolah, ini harus menjadi perhatian. Edukasi kepada murid-murid, dan guru untuk bisa mencegah kekerasan di sekolah," kata Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Bengkulu, Ainul Mardiati, S.Psi.M.H, Minggu (6/11/2022). 

Tidak hanya dari sekolah yang melakukan pencegahan bullying. Namun menurut Ainul juga sinergitas antara wali murid, untuk menanamkan edukasi tidak melakukan tindakan kekerasan antara sesama.

Kemudian dari pemerintah daerah, juga membuat kebijakan untuk meminimalisir potensi bullying di sekolah. 

"Dengan adanya kasus di Bengkulu ini, maka harus jadi perhatian perangkat daerah (OPD, red). Agar, bagaimana hal ini tidak terjadi lagi," imbuhnya. 

Apalagi tentang pencegahan bullying ini, kata Ainul, sudah sejak lama dan banyak diberikan edukasinya kepada siswa, agar tidak melakukan bullying.

Terlebih lagi sekolah merupakan rumah kedua bagi anak-anak ini. Hal ini, juga memerlukan peran dari guru.

Sehingga untuk mencegah bullying di sekolah maka peran guru dan siswa harus seimbang.

"Bully ini tidak hanya perilaku siswa yang dirubah tapi juga dari guru harus memberikan contoh yang baik," jelasnya. 

Untuk meminimalisir hal ini, maka para siswa diberikan informasi tentang bully, dampak dari bullying, menekan seseorang itu termasuk ke dalam tindakan pidana, akhirnya nanti bisa saja dibawa ke ranah hukum. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved