Pemprov Bengkulu Tetap Akan Gunakan Dana Belanja Tak Terduga Untuk Intervensi Kenaikan Inflasi

Untuk mengintervensi kenaikan inflasi Bengkulu, dalam waktu dekat ini Pemprov Bengkulu akan menggelar operasi pasar.

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Hendrik Budiman
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Sekda Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Rabu (9/11/2022) mengatakan, untuk mengintervensi kenaikan inflasi di Provinsi Bengkulu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan tetap menggunakan dana Belanja Tak Terduga (BTT). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Untuk mengintervensi kenaikan inflasi di Provinsi Bengkulu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan tetap menggunakan dana Belanja Tak Terduga (BTT).

Bahkan, menurut Sekda Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri, dalam waktu dekat ini pihaknya akan menggelar operasi pasar.

"Kita kemarin sudah melakukan rapat internal, kita akan melakukan operasi pasar dengan memakai dana BTT sesuai dengan petunjuk menteri dalam negeri. InsyaAllah dalam waktu dekat ini, " kata Hamka, Rabu (9/11/2022).

Baca juga: Usulan Rp 90 Miliar untuk Penataan Danau Dendam Tak Sudah di 2023 Tuai Pro-kontra

Hal dikarenakan oleh kenaikan inflasi sebesar 1,2 persen sehingga inflasi Provinsi Bengkulu menjadi 5,77 persen

Penyebabnya didominasi oleh transportasi, juga imbas dampak kenaikan harga BBM subsidi.

"Kita ada surat edaran menteri, agar kiranya memantau perkembangan inflasi, khusus dampak dari kenaikan harga BBM subsidi," jelasnya.

Mengenai hal ini, Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, menjelaskan untuk penanganan inflasi ini, seharusnya dianggarkan tersendiri, bukan dalam BTT.

Baca juga: Ashanty Ikut Meriahkan HUT ke-54 Provinsi Bengkulu, Berikut Agenda Penyanyi Ashanty di Bengkulu

Karena, menurut politisi Golkar itu alokasi peruntukan BTT ini seharusnya untuk dampak bencana alam.

"Sedangkan untuk penanganan inflasi harus memiliki mata anggarannya sendiri, dan tidak boleh dititip pada mata anggaran BTT," kata Sumardi.

Menurutnya, evaluasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI terhadap APBD Perubahan Provinsi Bengkulu tahun ini, diketahui ada catatan agar dilakukan rasionalisasi.

Diantaranya disebabkan pihak TAPD tidak mengalokasikan anggaran untuk penanganan inflasi pada APBD Perubahan tahun 2022.

" Soal penanganan inflasi itu, sangat penting. Apalagi berpotensi adanya ancaman resesi ekonomi dan juga dampak kenaikan bersubsidi harga BBM bersubsidi, " tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved