Selasa, 12 Mei 2026

Ridwan Mukti Bebas

Gubernur Rohidin Mersyah Ucap Syukur Mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti Bebas

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah memberikan tanggapan atas bebasnya mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti.

Tayang:
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengucapkan syukur atas bebasnya Mantan Gubernur Bengkulu ke 9 Ridwan Mukti beserta istri. 

Kemudian, dari akun Jon Heri, dengan tulisan "Semoga selalu sehat bahagia dan berkah kak RM dan Yuk Lily. Salam silaturaHMI. Salam takzim, " tulisnya. 

Dikutip dari Kompas.com, sebelumnya mantan Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti dan istrinya Lilly Maddari dijatuhi vonis 9 tahun dalam memori banding yang diajukannya beberapa waktu lalu.

Putusan tersebut lebih tinggi dari putusan Pengadilan Tipikor Bengkulu 8 tahun.

Sebelumnya, Pengadilan Tipikor Bengkulu menjatuhi keduanya 8 bulan penjara dan denda Rp 400 juta.

Ridwan Mukti menjadi terdakwa kasus suap dua proyek pembangunan jalan di Provinsi Bengkulu.

Selain Ridwan, istrinya Lily Martiani Maddari, Direktur PT Statika Mitra Sarana (PT SMS) Jhoni Wijaya, dan pengusaha bernama Rico Dian Sari menjadi tersangka kasus suap tersebut.

Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK berawal dari penerimaan suap sebesar Rp 1 miliar dari kontraktor untuk pekerjaan proyek jalan

Baca juga: HUT ke 54 Provinsi Bengkulu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Minta Maaf

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved