APBD Bengkulu Selatan Rp 950 Miliar Disahkan, Defisit Rp 29,836 Miliar, Ini Program Prioritas
Setelah panjang dilakukan pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama DPRD Bengkulu Selatan, Akhirnya Perda APBD tahun 2023 disahkan
Penulis: Ahmad Sendy Kurniawan Putra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bengkulu Selatan (BS) tahun 2023 senilai Rp 950.976.385.772, disahkan pada Selasa (29/11/2022).
Masih terdapat defisit sebesar Rp 29,836 miliar setelah APBD dibahas dan disetujui DPRD Bengkulu Selatan.
Defisit APBD terjadi karena terdapat selisih antara rencana pendapatan Rp 950.976.385.772 dengan belanja sebesar Rp 980.812.553.856.
Sedangkan untuk kebijakan anggaran difokuskan pada enam sektor. Meliputi pengendalian inflasi sesuai amanah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/134PMK.07/2022.
Lalu, peningkatan pelayanan dasar bidang infrastruktur seperti rehabilitasi fasilitas umum jalan.
Kemudian, jembatan dan irigasi, serta pengembangan pasar, peningkatan pelayanan dasar bidang pendidikan seperti pemenuhan standar pelayanan minimal sesuai Permendagri Nomor 84 tahun 2022 tentang Pedoman Umum Penyusunan APBD.
Serta peningkatan mutu pendidikan melalui rehabilitasi fasilitas dan gedung pendidikan.
Peningkatan pelayanan dasar bidang kesehatan seperti penanggulangan penyakit pemberantasan DBD, jamkesda dan berobat gratis. Bidang pertanian, perikanan dan pariwisata.
Adapun program yang dilaksanakan diantaranya pembukaan dan peningkatan jalan-jalan sentra produksi, pengadaan bibit pala dan ternak itik, bidang perikanan dengan melakukan rehabilitas tempat pelelangan ikan.
Sedangkan sektor pariwisata dengan program event rally rakit, arum jeram dan bimbang adat sebagai sektor unggulan wisata daerah.
Untuk bidang informatika yaitu pengembangan teknologi informasi dalam upaya menuju pemerintah yang berbasis informasi elektronik.
Setelah Raperda APBD Bengkulu Selatan tahun 2023 disepakati menjadi perda, Ketua DPRD Bengkulu Selatan meminta bupati segera memerintahkan pejabat terkait untuk mengirimkan draf ke Pemprov Bengkulu supaya dilakukan verifikasi gubernur.
“Segera ajukan agar APBD dapat diverifikasi,” kata Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim kepada TribunBengkulu.com, Rabu (30/11/2022).
Baca juga: Honorer di Bengkulu Selatan 2023 Belum Dihapuskan, Pemda Masih Anggarkan Gaji Honorer di APBD 2023
Link Nonton Poong The Joseon Psychiatrist 2 dan Momen Romantis Min Jae dan Hyang Gi di Balik Layar |
![]() |
---|
Harga Emas Hari Ini Turun, Cek Harga Emas Antam dan UBS di Bengkulu Rabu 1 Februari 2023, Lengkap |
![]() |
---|
Link Nonton dan Jadwal Tayang Drama Korea The Interest of Love Episode 13 Sub Indo di Netflix |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: IRT di Rejang Lebong Bengkulu Ditemukan Tewas dengan Luka Sayatan di Leher |
![]() |
---|
Cuaca Bengkulu Hari Ini Rabu 1 Februari 2023 Berawan Berpotensi Hujan di Waktu dan Wilayah Ini |
![]() |
---|