Tragedi Satu Keluarga Diracun

'Anak Durhaka' di Magelang Beli 100 gram Sianida & 10 gr Arsenik Untuk Racuni Ayah, Ibu dan Kakaknya

Kasus pembunuhan Dhio (22) pemuda di Magelang yang meracuni ayah, ibu, dan kakaknya hingga kini masih terus menjadi perhatian publik.

Editor: Hendrik Budiman
Kolase TribunBengkulu.com
Inilah tampang Dhio Daffa Syadilla Alias DDS pemuda berusia 22 tahun tega menghabisi nyawa ayah, ibu dan kakak perempuannya dengan racun arsenik. Diketahui, untuk meracuni keluarganya itu. Dhio membeli 100 gram sianida dan 10 gram arsenik secara COD. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kasus pembunuhan Dhio (22) pemuda di Magelang yang meracuni ayah, ibu, dan kakaknya hingga kini masih terus menjadi perhatian publik.

Diketahui, untuk meracuni keluarganya itu. Dhio membeli 100 gram sianida dan 10 gram arsenik.

Dhio mendapatkan barang tersebut secara online dan diterima secara COD (Cash on Delivery).

Dhio Daffa Syadilla Alias DDS pemuda berusia 22 tahun tega menghabisi nyawa ayah, ibu dan kakak perempuannya dengan racun arsenik terancam hukuman mati.

Kejadian pembunuhan tersebut sontak menghebohkan warga Magelang Jawa tengah tepatnya di desa Prajenan Mertoyudan, Senin (28/11/2022).

Terancam Hukuman Mati

Motif DDS si 'anak durhaka' nekat meracuni satu keluarganya hingga tewas dengan zat arsenik akhirnya terungkap.

Dhio melancarkan aksinya dengan menyelinap ke dapur lalu mencampurkan racun yang sangat mematikan ke minuman keluarga.

Akibat racun tersebut, organ para korban sampai terbakar.

Keluarga korban pembunuhan di Dusun Prajen, Desa Mertoyudan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang meminta kasus tersebut ditindaklanjuti sesuai dengan aturan hukum.

Baca juga: Anak dan Istri Ismail Bolong Diperiksa, Sang Bapak Tak Tahu Dimana Rimbanya, Kasus Ismail Bolong

Kasus pembunuhan itu sendiri merenggut nyawa tiga anggota keluarga terdiri dari ayah atas nama Abbas Ashari (58) beserta sang istri Heri Riyani (54) dan anak perempuan pertama Dhea Chairunisa (25).

Kakak kandung korban Heri Riyani, Sukoco (69) mengatakan, pihaknya meminta agar kasus ini terus dilakukan penyelidikan (lidik).

"Memang saya menyerahkan untuk dilidik secara betul. Kemudian, ditindakkanjuti dengan kasus hukum. Itu saja," ujarnya.

Sebelumnya, Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, tersangka DDS pun telah mengakui perbuatannya.

"Tadi malam kami lakukan gelar perkara dan pagi ini tadi kita langsung menerbitkan untuk penahanan kepada yang bersangkutan. Tersangka sudah mengakuinya," ujarnya seusai melakukan olah TKP di kediaman korban, Selasa (29/11/2022).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved