Tragedi Satu Keluarga Diracun
'Anak Durhaka' di Magelang Beli 100 gram Sianida & 10 gr Arsenik Untuk Racuni Ayah, Ibu dan Kakaknya
Kasus pembunuhan Dhio (22) pemuda di Magelang yang meracuni ayah, ibu, dan kakaknya hingga kini masih terus menjadi perhatian publik.
Adapun racun zat arsenik yang digunakan pelaku untuk membunuh tiga anggota keluarga, lanjutnya, didapatkan melalui pembelian secara online.
Zat racun ini juga yang dicampurkan ke dalam es dawet.
"Ya, bersamaan dibelinya secara online. Berapa gram masih kita dalami. Karena tersangka mengakui menggunakannya dua sendok teh, yang dicampur dalam minuman teh dan kopi yang biasanya disajikan oleh ibunya. Yang buat ibunya, ketika ibunya keluar dari dapur si terduga pelaku ini memasukkan zat kimianya dengan cara mengaduknya,"ungkapnya.
Sementara itu, atas kejadian ini tersangka dikenai pasal pembunuhan berencana.
"Karena ini sudah direncanakan kami sangkakan pasal 340 KHUP dan juncto 338. Dengan hukuman seumur hidup atau hukuman mati,"tutupnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com