Sidang Ferdy Sambo

Hakim: Jawaban Siap Nggak Jelas? Jawaban Siap Ambigu Saat Arif Rahman dengan Suara Pelan Jawab Siap

Seperti diketahui para terdakwa kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J semuanya adalah polisi.

Editor: Hendrik Budiman
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Arif Rachman Arifin tiba untuk menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). Ahmad Suhel, Ketua Majelis Hakim Sidang perintangan penyidikan dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria bilang jawaban siap adalah jawaban yang ambigu 

Kali ini Arif menjelaskan pada hakim apa tujuanya dia menyimpan diam-ciam CCTV itu dan bagaimana akhirnya terbongkar.

Arif mengaku dia mengakui adanya CCTV yang dicopy diam-diam itu pada tanggal 8 Agustus 2022 saat dipatsuskan.

Pengakuan itu dia ungkap sehari setelah Ferdy Sambo mengaku membunuh Brigadir J.

Lalu baru pada tanggal 12 Agustus 2022 Hardisk itu diserahkan oleh Istri dari Baiquni saat pemeriksaan di rumah Baiquni.

Arif dan Baiquni-lah yang berinisiatif menyimpan copy rekaman CCTV itu.

Mereka mencopy diam-diam setelah mendapat perintah penghancuran oleh Ferdy Sambo. Tujuannnya untuk berjaga-jaga.

Reaksi Jaksa Sugeng yang Garang Malah Tersenyum

Reaksi Jaksa Sugeng yang Garang malah tersenyum saat mendengarkan keterangan saksi Ahli meringankan dari Ferdy Sambo Cs.

Kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sudah mulai menghadirkan ahli meringankan di persidangan.

Hari ini Kamis 22 Desember 2022 Kubu Ferdy Sambo menghadirkan ahli hukum pidana Dr Mahrus Ali.

Meski mendengarkan ahli yang meringankan dari kubu lawannnya, Jaksa Sugeng yang terkenal garang malah tampak tersenyum dan mengangguk-angguk saat mendengarkan kesaksian dari Dr Mahrus Ali yang berapi-api.

Saat itu Dr Mahrus sedang menjawab pertanyaan dari pengacara terdakwa.

Reaksi Hakim Wahyu Hakim Wahyu Iman Santosa

Kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sudah mulai menghadirkan ahli meringankan di persidangan.

Hari ini Kamis 22 Desember 2022 Kubu Ferdy Sambo menghadirkan ahli hukum pidana Dr Mahrus Ali.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved