Sidang Ferdy Sambo

'Suntik Vitamin Tiap Minggu' JPU Mulai Kelelahan Jalani Sidang Ferdy Sambo Cs

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) mulai kelelahan harus menghadapi sidang yang digelar marathon tiap minggunya.

Editor: Hendrik Budiman
Kolase TribunBengkulu.com
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Richard Eliezer. Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) mulai kelelahan harus menghadapi sidang yang digelar marathon tiap minggunya. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) mulai kelelahan harus menghadapi sidang yang digelar marathon tiap minggunya.

Demi menjaga kesehatan, sejumlah JPU ada yang suntik vitamin.

Pasalnya, sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J sudah berjalan 10 pekan.

Adapun sidang perdana perkara pembunuhan berencana Brigadir J digelar pada 18 Oktober 2022.

Sidang juga sempat mengalami pemberhentian dari 14-18 November 2022 untuk dilakukan evaluasi.

Kemudian sidang baru berlanjut pada 21 November 2022 hingga saat ini.

Bahkan, menjelang akhir tahun, JPU dan kubu Ferdy Sambo-Putri Candrawathi sempat meminta sidang ditunda hingga awal 2023.

Sayangnya permintaan penundaan sidang itu tidak dikabulkan majelis hakim.

Majelis hakim tetap menggelar sidang Ferdy Sambo Cs hingga akhir tahun.

JPU dan Kubu Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Kompak Minta Sidang Ditunda hingga Awal 2023

Jaksa penuntut umum (JPU) serta pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis umeminta majelis hakim menunda sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J hingga awal tahun 2023.

Usulan ini disampaikan oleh JPU dan Arman dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).

Awalnya, Wahyu mengumumkan sidang lanjutan akan digelar pada Selasa (27/12/2022).

Baca juga: Apakah Saudara Diperintah Sambo? Garangnya Hakim Afrizal Hadi Cecar Kesaksian Janggal Chuck Putranto

Adapun agenda yang akan dilakukan adalah dihadirkannya saksi ahli dan saksi meringankan dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Saudara penuntut umum berarti kita tunda pada hari Selasa yang akan datang dengan agenda ahli yang didatangkan penasihat hukum terdakwa dan saksi yang meringankan," tutur Wahyu dikutip dari YouTube Kompas TV.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved