Satpol PP Jaga Ketat Tempat Hiburan dan Objek Wisata di Bengkulu saat Malam Tahun Baru 2023

Malam pergantian tahun nanti, akan dijaga ketat. mencegah adanya perbuatan yang menyimpang dari norma

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Hendrik Budiman
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Kepala Kepala Satpol PP Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar mengatakan, malam pergantian tahun 2023, tempat hiburan dans sejumlah objek wisata akan dijaga ketat oleh Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Provinsi Bengkulu. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pada malam pergantian tahun 2023, tempat hiburan dans sejumlah objek wisata akan dijaga ketat oleh Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Provinsi Bengkulu.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (kasatpol PP) Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar, menjelaskan penjagaan ini dilakukan untuk mencegah adanya perbuatan yang menyimpang dari norma dan agama, khususnya bagi para muda-mudi di Bengkulu. 

"Malam tahun baru rawan ya. Kita akan melakukan pengamanan dan pemantauan di tempat keramaian, tempat hiburan malam juga penginapan, " kata Murlin kepada TribunBengkulu.com, Rabu (28/12/2022).

Baca juga: Polda Bengkulu Tangani 19 Kasus Korupsi Sepanjang 2022, Kerugian Negara Terbesar di DPRD Provinsi

Ia menjelaskan, sesuai dengan arahan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah maka pihaknya akan mengoptimalkan upaya untuk mencegah perbuatan yang dapat menggangu keterlibatan masyarakat, saat malam pergantian tahun nanti. 

"Pastinya tetap menjaga apa yang memang diperbolehkan dan apa yang tidak diperbolehkan," imbuhnya. 

Ada beberapa, hal yang dilarang pada pergantian tahun nanti miisalnya tidak diperbolehkan untuk menyelenggarakan pesta kembang api agar masyarakat dapat menjaga keamanan dan ketertiban. 

"Saya kira untuk pesta kembang api dan petasan tidak diperbolehkan," imbuhnya. 

Serta kegiatan yang menimbulkan kebisingan dan hal yang tidak diinginkan saat perayaan tahun baru 2023 ini.

Untuk diketahui, sejak digelarnya apel operasi lilin nala di Polda pada 22 Desember lalu maka yang menjadi pengendali utama pengamanan natal dan malam tahun baru berada di pihak Kepolisian.

Baca juga: Polres Bengkulu Tengah Larang Penggunaan Petasan dan Kembang Api saat Perayaan Tahun Baru

Dengan bersinergi berbagai unsur, termasuk Satpol PP, TNI, tenaga Kesehatan dan BPBD.

"Kita hanya mendukung sifatnya, personil-personil kita sudah ditempatkan di pos-pos gabungan," tukasnya. 

Ia pun meminta kepada masyarakat agar bisa mengendalikan diri, pada malam pergantian tahun 2022 ke 2023 ini. Dipastikan bahwa setiap malam pergantian tahun ini, tentu akan sangat ramai.

Mempertimbangkan, tiga tahun kebelakang merupakan fase pandemi Covid-19, sehingga malam tahun baru nanti bisa jadi ajang balas dendam untuk histeria malam pergantian tahun. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved