2023 e-KTP Digital Mulai Digencarkan di Bengkulu, Berikut Perbedaan e-KTP dan e-KTP Digital

Tahun 2023 ini, penggunaan E-KTP digital di Bengkulu mulai dgencarkan.

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu Diah Irianti saat memperlihatkan aplikasi E- KTP digital. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Tahun 2023 ini, penggunaan E-KTP digital di Bengkulu mulai dgencarkan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bengkulu, Diah Irianti menjelaskan pemberlakuan E-KTP digital atau identitas digital sudah dimulai sejak tahun 2022. Namun lingkup penerapannya masih terbatas, baru digunakan oleh Pegawai Dukcapil. 

"Untuk awal nanti, kita dorong pimpinan daerah, gubernur, bupati, walikota untuk e-KTP digital ini, " kata Diah. 

Didorong penggunaan e-KTP digital oleh pimpinan daerah ini. Sebagai wadah sosialisasi agar masyarakat tertarik untuk beralih ke indentitas noncetak tersebut. 

Setelah pimpinan daerah, pihaknya juga akan mendorong mahasiswa untuk pembuatan identitas digital.

Sehingga para mahasiswa ini akan memberikan sosialisasi. Serta membantu keluarganya untuk membuat identitas digital.

"Mahasiswa yang kita kejar, kita berharap mereka bisa membantu keluarganya untuk membuat identitas digital ini," jelas Diah. 

Dengan adanya e-KTP digital ini, pihaknya mengimbau, agar seluruh masyarakat bisa segera beralih ke e-KTP digital.

Caranya dengan mendatangi Dukcapil Kabupaten/Kota dan melaporkan kepada petugas agar nantinya dibantu proses pembuatannya. 

"Saat ini kebijakan kita untuk anak-anak rekam awal baru menggunakan blangko. Tapi untuk orang-orang yang KTP-nya rusak akan dilakukan perekaman untuk identitas digital," tukasnya.

Perbedaan e-KTP dan e-KTP Digital, dapat dilihat dari fisiknya. Di mana e-KTP Digital ini menggunakan sarana Handphone Android, yang dibuka melalui aplikasi "Identitas Kependudukan Digital" yang dapat didownload di PlayStore.

Sementara E-KTP, berbentuk kartu yang bisa dipegang. 

Untuk e-KTP sudah terdapat di masing-masing ponsel penduduk, bila sudah terverifikasi. Sementara KTP-El perlu dicetak oleh Dinas Dukcapil setelah diajukan oleh penduduk dan penduduk merekam identitas dirinya. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved