Meski Dikritisi Walhi, Pemkot Bengkulu Lanjutkan Rencana Perluasan TPA Air Sebakul

Penambahan luas 5 hektare ini diperlukan, agar bisa dibangunkan TPA dengan konsep sanitary landfill, yang akan dibangun oleh Kementerian PU.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: M Arif Hidayat
Romi Juniandra/Tribunbengkulu.com
Alat berat di TPA Air Sebakul, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu akan melanjutkan rencana perluasan TPA ini dengan menambah lahan seluas 5 hektare 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu akan melanjutkan rencana perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Air Sebakul.

 

Rencananya, TPA ini akan diperluas 5 hektare. Dengan demikian, dengan luasan saat ini 6 hektare, kedepannya TPA ini akan seluas 11 hektare.

 

Penambahan luas 5 hektare ini diperlukan, agar bisa dibangunkan TPA dengan konsep sanitary landfill, yang akan dibangun oleh Kementerian PU.

 

TPA sanitary landfill sendiri adalah TPA dengan sistem membuang sampah di tanah yang cekung, dan kemudian dipadatkan dan ditimbun dalam tanah.

 

TPA Air Sebakul selama ini belum menerapkan konsep ini, dan masih TPA dengan konsep open dumping, atau membuang sampah di tempat terbuka tanpa pengolahan apapun.

 

"Kita sudah mengusulkan perluasan ini, karena perlu proses dan menyangkut keuangan daerah," jelas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu, Riduan kepada TribunBengkulu.com, Senin (9/1/2023).

 

Untuk perluasan TPA ini, akan mengambil lahan yang ada di samping TPA Air Sebakul saat ini. Estimasi anggaran yang diperlukan sekitar Rp 3,5 hingga Rp 4 miliar.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved