Tragedi Satu Keluarga Diracun

Wowon Cs Pelaku 'Serial Killer' Incar Korban TKW, Polisi Temukan Pembukaan Rekening Sejak April 2019

Tersangka kasus pembunuhan berantai atau Serial Killer Wowon Cs meraup uang senilai Rp 1 miliar dari para korbannya.

Editor: Hendrik Budiman
istimewa/Tribunnews.com
Penampakan Wowon Cs. Tiga tersangka pembunuh berantai atau serial killer bermodus supranatural di Bekasi hingga Cianjur bernama Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M. Dede Solehudin. 

"Untuk perkembangannya ada beberapa secara kuantitas angka mengatakan ada istri daripada tersangka Wowon ada 6 orang, itu tentu juga butuh proses pendalaman," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).

Meski begitu, Trunoyudo mengatakan jika kebenaran soal enam istri Wowon itu harus dibuktikan dengan pencatatan administratif.

"Melalui apa? Tentu pendukungnya adalah administratif dari Disdukcapil misalkan di catatan RW sampai dengan kelurahan setempat atau kepala desa, ini perlu didukung. Namun ini menjadi catatan tim penyidik," ucapnya.

Dari informasi yang dihimpun, keenam istri Wowon adalah Wiwin, Ende, Heni, Iis, Halimah, dan Ai Maemunah.

Dari sejumlah istri Wowon itu, tiga diantaranya tewas dibunuh.

Mereka adalah Wiwin, Halimah dan Ai Maemunah.

Halimah sendiri diketahui ternyata ibu dari Ai Maemunah.

Baca juga: Motif Tragedi Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi yang Diracun, Berawal dari Janji Jadi Kaya Raya

Sebelum menikahi Maemunah, Wowon ternyata menikahi Halimah.

Namun singkat cerita Halimah tewas dibunuh oleh partner in crime Wowon yakni Solihin alias Duloh di Cianjur Jawa Barat.

Lalu, akhirnya Wowon menikahi Maemunah hingga akhirnya tewas diracun di Bekasi, Jawa Barat.

Sementara istri Wowon bernama Wiwin juga dibunuh dan dikubur di satu lubang dengan ibunya bernama Noneng.

Pelaku Juga Habisi 4 Orang di Cianjur

Satu keluarga yang tewas keracunan di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi merupakan korban pembunuhan berencana.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan pada Kamis (19/1/2023).

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved