BPK Temukan Kerugian Negara Sebesar Rp 1 M Dari Dana BOS 30 Sekolah di Bengkulu Tengah

Dari hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Bengkulu, ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp 1 Miliar atas pengelolaan dana B

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: M Arif Hidayat
Ho Dikbud Bengkulu Tengah
PLT Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Tengah, Gunawan R 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Dari hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Bengkulu, ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp 1 Miliar atas pengelolaan dana Bantuan Operasi Sekolah (BOS) di 30 sekolah di kabupaten Bengkulu Tengah

 

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Dikbud Bengkulu Tengah, Gunawan R menjelaskan, pihaknya telah menerima LHP BPK RI Bengkulu tersebut awal Januari 2022 lalu, dan Pj Bupati telah menginstruksikan untuk segera menindaklanjuti hal tersebut. 

 

"Total ada 8 catatan ataupun temuan yang disampaikan LHP BPK RI tersebut. Delapan temuan tersebut baik dalam pengelolaan Dana BOS tersebut maupun laporan penggunaan Dana BOS," ujar Gunawan, Kamis (26/1/2023). 

 

Diketahui, catatan LHP BPK RI ini terdiri dari Sistem Pengendalian Intern (SPI) maupun rekomendasi yang sifatnya harus ditindaklanjuti oleh pihak sekolah. 

 

Saat ini, Dikbud Bengkulu Tengah telah membentuk tim khusus yang akan menindaklanjuti persoalan ini dan diharapkan temuan ini bisa terselesaikan. 

 

Adapun ke 30 sekolah tersebut terdiri dari SD dan SMP dan sekolah harus mengembalikan tuntutan ganti rugi (TGR). 

 

"Saya juga telah menyampaikan kepada sekolah yang mendapatkan catatan ini untuk segera ditindaklanjuti secepatnya. Sebab salah satu catatannya adalah sekolah harus mengembalikan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) tersebut," ungkap Gunawan. 

 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved