Rabu, 29 April 2026

Pembangunan Mal Pelayanan Publik di Kepahiang Terkendala Anggaran, Pemda Butuh Rp 4,5 Miliar

Terkendala Anggaran Pembangunan Rp 4,5 Milyar, MPP Kabupaten Kepahiang akan dibangun secara bertahap.

Tayang:
Panji Destama/ Tribunbengkulu.com
Sekretaris Daerah (Sekda) Hartono. Terkendala Anggaran Pembangunan Rp 4,5 Milyar, MPP Kabupaten Kepahiang akan dibangun secara bertahap. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Kabupaten Kepahiang saat ini belum memiliki bagunan Mal Pelayanan Publik (MPP) hal itu dikarenakan anggaran untuk pembangunan kurang Rp 4,5 Miliar. 

Namun, untuk anggaran di APBD tahun anggaran 2023 Pemkab Kepahiang sudah menganggarkan sebesar Rp 1,5 Miliar, tetapi tak mencukupi untuk pembangunan MPP. 

“Anggaran untuk desain bagunan membutuhkan Rp 6 miiar, namun saat ini hanya ada Rp 1,5 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk melakukan perehapan gedung terlebih dahulu,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kepahiang, Hartono, Senin (30/1/2023). 

Baca juga: Kompak 2 Pabrik Sawit di Bengkulu Selatan dan Kaur Tak Naikan Sawit, Tertinggi Rp 2.200 Perkilo

Menurut, pembangunan MPP sendiri akan berlokasi di Kantor Badan Kepegawaiaan Daerah dan Sumber Daya Manusian (BKDSDM) Kabupaten Kepahiang. 

Meski anggaran yang disapkan saat ini, belum bisa menuntaskan pembangun MPP hingga 100 persen.

Ia meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kepahiang, dapat memaksimalkan anggaran yang ada.   

“Dengan anggaran Rp 1,5 miliar itu MPP ini bisa berfungsi. Artinya dengan anggar yang ada dapat dimaksimalkan sebaik mungkin,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala DPMTSP Kabupaten Kepahiang, Elva Mardiana menjelaskan dengan anggaran Rp 1,5 miliar ini belum bisa membangun MPP hingga 100 persen.

“Memang tidak cukup, namun pembangunan akan dilakukan secara bertahap,” ujarnya. 

Baca juga: Miliki Ganja dan Alat Hisap, Pria Paruh Baya di Bengkulu Ngaku Pakai Narkoba karena Ditinggal Istri

Untuk serah terima aset antara DPMTSP dengan BKDPSDM sudah dilakukan dan kantor DPMTS saat ini akan menjadi kantor BKDPSDM begitu sebaliknya. 

Sembari menunggu pembangunan MPP yang dilakukan di kantor lama BKDPSDM, maka BKDPSDM dan DPMTSP akan berbagi kantor untuk sementara waktu. 

“Kita sudah mulai beres-beres. Karen kantor ini (DPMTSP) juga akan ditempati oleh BKDPSDM yang artinya kita yang numpang disini sembari pengerjaan itu selesai,” jelasnya. 

Sementara itu, Kepala BKDPSDM Kabupaten Kepahiang Ardiansyah, MH mengatakan, dalam waktu dekat ini, pelayanan BKPSDM akan pindah di kantor DPMPTSP, akan mengunakan gedung sebelah kanan menghadap jalan yang ada di DPMTSP. 

“Jika nantinya DPMPTSP sudah berkemas maka kita juga akan berkemas barang untuk di bawa ke DPMPTSP,” tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved