Senin, 20 April 2026

Tiga Pemuda di Bengkulu Bobol Rumah Tetangga, Uangnya untuk Beli Rokok dan Samcodin

Bobol rumah tetangga komplek, 3 orang pemuda di Bengkulu diciduk Tim Opsnal Polsek Selebar, Rabu (1/2/2023) dinihari.

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Pers rilis Polsek Selebar atas kasus bobol rumah tetangga kompleks, 3 orang pemuda di Bengkulu diamankan Tim Opsnal Polsek Selebar, Rabu (1/2/2023) dini hari. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra 

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Tiga pemuda di Kota Bengkulu diringkus Tim Opsnal Polsek Selebar karena membobol rumah tetangga kompleks.

Ketiga pelaku pencurian itu yaitu DES (20) dan PH (19) tetangga kompleks korban yang merupakan warga Kelurahan Sukarami Kecematan Selebar Kota Bengkulu.

Sedang satu pelaku lainnya yaitu API (18) warga Kelurahan Kebun Kenanga Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.

Sedangkan untuk rumah yang dibobol adalah rumah milik Nopi Haryanto (49) warga Kelurahan Sukarami Kota Bengkulu.

Kronologi kejadian para pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela.

Setelah berhasil masuk, kemudian pelaku mengambil barang berupa TV, printer, kipas angin, kompor gas, dan tabung gas.

"Saat kejadian rumah korban memang sedang kosong, karena sedang pergi umroh," ungkap ungkap Kanit Reskrim Polsek Selebar, IPDA Putra Agung, Rabu (1/2/2023).

Atas kejadian inilah korban melaporkan kasus pencurian yang terjadi di rumahnya kepada Polsek Selebar Kota Bengkulu.

Mendapati adanya laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Selebar langsung melakukan penyelidikan.

Selanjutnya polisi mendapati informasi bahwa pelaku berada di kawasan Pasar Panorama Kota Bengkulu.

Kemudian Rabu dinihari (1/2/2023) polisi berhasil mengamankan ketiga pelaku, dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Polsek Selebar Kota Bengkulu.

"Kebetulan satu pelaku rumahnya hanya berkelang beberapa rumah dari rumah korban," kata Putra.

Sementara itu pelaku sendiri mengaku barang-barang yang mereka curi dijual dengan harga murah melalui media sosial Facebook.

Dari penjualan barang-barang curian tersebut mereka berhasil mendapatkan uang sekitar Rp 500 ribuan.

"Uang itu kami belikan rokok, kemudian juga pil Samcodin untuk mabuk," ujar salah satu pelaku, DES.

Baca juga: Dua Pemuda Pelaku Curas di Bengkulu Ditangkap Polisi, Ancam Korban dengan Sajam

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved