Harga BBM Nonsubsidi Naik
BBM Non-Subsidi Naik, Pemprov Bengkulu Minta ASN Hemat Gunakan Kendaraan Dinas
Dampak kenaikan BBM mulai terasa, ASN diminta hemat operasional dan batasi penggunaan kendaraan dinas.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Rita Lismini
Ringkasan Berita:
- Kenaikan BBM non-subsidi sejak 18 April 2026 mulai berdampak pada aktivitas pemerintahan di Bengkulu.
- Herwan Antoni meminta ASN menerapkan efisiensi, terutama dalam penggunaan kendaraan dinas.
- Kendaraan dinas hanya boleh dipakai untuk keperluan penting dan dilarang menggunakan BBM subsidi.
- ASN diimbau beralih ke transportasi lebih hemat seperti kendaraan pribadi, motor, atau sepeda.
- Meski harga BBM naik, stok dan distribusi di SPBU tetap normal tanpa gangguan signifikan.
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi mulai berdampak pada aktivitas pemerintahan di daerah, Aparatur sipil negara (ASN) di Bengkulu diminta lebih hemat dalam penggunaan kendaraan dinas.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mengatakan lonjakan harga BBM yang terjadi sejak 18 April 2026 sudah mulai terasa, terutama pada sektor dengan tingkat konsumsi tinggi.
“Ya tentu sangat berdampak, terutama pada sektor konsumsi yang mengalami kenaikan cukup tinggi. Ini sangat terasa,” ungkap Herwan Antoni saat diwawancarai wartawan di Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (20/4/2026).
Ia menegaskan, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta menerapkan prinsip efisiensi, khususnya dalam penggunaan kendaraan dinas.
Menurutnya, kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan yang benar-benar penting dan mendesak.
“Kita menyampaikan kepada seluruh jajaran pemerintah yang menggunakan kendaraan dinas agar menyesuaikan. Artinya, prinsip efisiensi harus diterapkan. Kendaraan digunakan hanya untuk kegiatan yang memang penting,” jelasnya.
Selain itu, Herwan juga menegaskan bahwa kendaraan dinas tidak diperbolehkan menggunakan BBM subsidi, sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Untuk kendaraan dinas, jelas tidak boleh menggunakan BBM subsidi. Itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia berharap kebijakan ini dapat membantu mengendalikan pengeluaran serta mendorong penggunaan energi yang lebih tepat sasaran di tengah kenaikan harga BBM.
Herwan juga mengimbau ASN untuk memanfaatkan alternatif transportasi yang lebih hemat dalam menunjang aktivitas kerja sehari-hari.
“Kami mengimbau kepada seluruh jajaran ASN agar menyesuaikan diri dengan kondisi kenaikan BBM. Salah satunya dengan mengurangi penggunaan kendaraan dinas,” paparnya.
Ia menyarankan ASN beralih menggunakan kendaraan pribadi atau moda transportasi yang lebih ekonomis, seperti sepeda motor maupun sepeda.
“Bisa menggunakan kendaraan pribadi, atau alternatif yang lebih hemat seperti sepeda motor, bahkan sepeda. Ini sebagai upaya kita untuk menekan biaya operasional,” tutupnya.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari prinsip efisiensi yang harus diterapkan di tengah kondisi ekonomi saat ini, sekaligus mendorong kesadaran ASN agar lebih bijak dalam penggunaan fasilitas negara.
| Harga BBM Nonsubsidi Naik, Polres Rejang Lebong Perketat Pengawasan Distribusi Solar |
|
|---|
| Dampak Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi, Konsumen Dexlite di Rejang Lebong Menurun |
|
|---|
| BBM Non-Subsidi Naik, DLH Rejang Lebong Pertimbangkan Beralih ke Solar Subsidi |
|
|---|
| Gibran Sempat Tegaskan BBM Tak Bakal Naik atas Perintah Presiden, Kini Harganya Malah Naik |
|
|---|
| Harga BBM Non Subsidi Resmi Naik, SPBU di Seluma Pastikan Stok Aman dan Pengawasan Diperketat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Penggunaan-BBM-Non-Subsidi.jpg)