Wabah PMK di Bengkulu Selatan
Status PMK Belum Dicabut, Pemkab Bengkulu Selatan Tak Bisa Lanjutkan Program Sakti
Belum adanya pencabutan status kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) oleh pemerintah pusat, membuat program andalan Pemkab Bengkulu Selatan ikutan tertu
Penulis: Ahmad Sendy Kurniawan Putra | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Belum adanya pencabutan status kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) oleh pemerintah pusat, membuat program andalan Pemkab Bengkulu Selatan ikutan tertunda.
Padahal, Bengkulu Selatan memiliki Program Satu Keluarga Satu Ekor Sapi (Sakti) yang merupakan janji politik Bupati Gusnan Mulyadi dan Wabup H. Rifa'i Tajuddin, saat pencalonan beberapa waktu lalu.
Kadis Perikanan Bengkulu Selatan Edi Siswanto, mengklaim, bahwa kasus PMK pada sapi belum steril. Sehingga, sampai saat ini pengadaan sapi untuk Program Sakti ini belum bisa dilanjutkan.
Edi mengaku, sudah ada 18 ekor sapi yang dibagikan masyarakat sebagai penerima.
Sedangkan, untuk 2023 ini, program tersebut dipastikan masih tertunda.
Lantaran, belum ada pencabutan okeh pemerintah pusat Indonesia steril dari wabah PMK.
"Untuk tahun ini belum (pengadaan sapi, red). Kalau sudah ada pernyataan pencabutan oleh pemerintah pusat, bawah Indonesia sudah bebas dari wabah PMK sangat dimungkinkan program tersebut kembali berlanjut. Sampai saat ini program tersebut terganjal oleh status wabah PMK belum dicabut," kata Edi kepada TribunBengkulu.com, Jumat (10/2/2022).
Sementara itu, Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Yasirli, menerangkan, kalau kasus PMK di Bengkulu Selatan sebenarnya tidak ada lagi laporan.
Artinya PMK sudah mulai membaik. Meski demikian, sampai kini pemerintah masih fokus pada penanganan PMK dengan cara pemberian vaksin hewan ternak.
Tahun 2023 ini pemerintah pusat kembali memberikan bantuan vaksin untuk hewan ternak di Kabupaten Bengkulu Selatab.
"Tahap pertama tahun 2023 ini ada empat ribu dosis vaksin untuk ternak milik masyarakat di Bengkulu Selatan," ugkap Yasirli.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.