Dana Transfer ke Daerah Dipangkas

Cerita Kadinsos Rancang Proposal ke Kemensos, Dibantu Nota Khusus Gubernur Bengkulu Helmi Hasan

Kadinsos Bengkulu, Swifanedi Yusda, jemput dana ke Kemensos RI dengan bantuan nota khusus Gubernur Helmi Hasan.

Panji Destama/ TribunBengkulu.com
KEPALA DINAS – Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, Swifanedi Yusda, saat diwawancarai di Kantor Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, Kota Bengkulu, Senin (27/10/2025). Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu telah memasuki tahap tender dengan anggaran Rp 504 miliar. 

Ringkasan Berita:
  1. Kadinsos Bengkulu jemput dana ke Kemensos RI setelah dana transfer daerah dipangkas.
  2. Proposal disusun bersama seluruh bidang di Dinas Sosial.
  3. Gubernur Helmi Hasan membantu melalui nota khusus gubernur.
  4. Proposal terdiri dari 20–30 halaman, berisi kajian teknis hingga dokumentasi, jilid spiral dan dilaminating.

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Provinsi Bengkulu, Swifanedi Yusda, menceritakan proses proses pembuatan proposal untuk diajukan ke Kementerian Sosial (Kemensos) RI, pasca pemangkasan dana transfer ke daerah.

Dirinya bersama seluruh bidang di Dinas Sosial bekerja sama untuk menyusun proposal yang akan diajukan ke Kemensos RI.

“Untuk pembuatan proposal itu, saya libatkan seluruh bidang di Dinas Sosial,” ungkap Swifanedi, Senin (27/10/2025).

Swifanedi menjelaskan, pengajuan proposal ini langsung ditujukan ke Kementerian Sosial RI.

Pihaknya juga mendapatkan bantuan dari Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, melalui nota khusus gubernur.

“Kalau prihal langsung ke Menteri, alhamdulillah dibantu pak Gubernur, dalam hal ini ada nota khusus gubernur,” tutur Swifanedi.

Bentuk proposal yang dibuat menggunakan jilid spiral dan dilaminating.

Jumlah halaman proposal sebanyak 20–30 lembar, berisi kajian teknis hingga dokumentasi.

“Untuk proposal yang dibuat itu 20-30 halaman, isinya mulai dari kajian teknis hingga dokumentasi,” jelas Swifanedi.

Swifanedi juga menjelaskan bahwa dalam proses memasukkan proposal ke Kemensos, dirinya harus menunggu pihak kementerian karena jadwal kegiatan yang padat.

Meski begitu, Swifanedi tidak perlu mengantri karena langsung bertemu dengan pejabat kementerian untuk menyerahkan proposal.

“Alhamdulillah pas di sana tidak pakai ngantri, langsung bertemu dengan orang kementerian untuk memasukan proposal,” tutup Swifanedi.

Baca juga: All Out Kadinsos Bengkulu Jemput Dana Pusat usai TKD Dipangkas, Rela Menunggu 4 Hari di Kementerian

Ketemu Rekan Lama

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved