Pelaku Mesum yang Digerebek Warga Petai Keriting Seluma Bengkulu Terancam 15 Tahun Penjara
Penggerebekan warga terhadap pasangan pria dan perempuan di pondok sawah pada Kamis dini hari (9/2/2023) berujung proses hukum.
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono
TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Penggerebekan warga terhadap pasangan pria dan perempuan di pondok sawah pada Kamis dini hari (9/2/2023) berujung proses hukum.
Sang pria inisial AN (20) warga Kecamatan Seluma Barat resmi ditetapkan tersangka oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Seluma Polda Bengkulu.
AN saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk melengkapi berkas, sebelum nantinya dilakukan pelimpahan ke Kejari Seluma.
Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prasetyo melalui Kasat Reskrim Iptu Dwi Wardoyo di dampingi PS Kanit PPA Ipda Sugeng mengatakan dari hasil pemeriksaan KJ langsung ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.
"Untuk AN kita tetapkan sebagai tersangka. Sementara KA adalah korban dari perkara ini," terang Sugeng, ditemui di ruang kerjanya siang ini (13/2/2023).
Atas perbuatannya ini kata Sugeng, AN disangkakan dengan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Perbuatan yang dilakukan AN melakukan persetubuhan terhadap anak bawah umur ini telah terbukti dan diakui sendiri oleh tersangka.
"Sesuai pasal tersebut, AN terancam kurungan penjara 15 tahun," tegas Sugeng.
Sementara itu sambungnya, untuk korban akan dilakukan pembinaan dan pendampingan pihaknya bersama DP3AP2KB Kabupaten Seluma. Saat ini korban KA telah diserahkan kepada pihak keluarga.
"Untuk KA ini karena masih di bawah umur, maka kita lakukan pendampingan langsung. Besok (14/2/2023) rencananya akan dilakukan pembinaan psikologis kepada korban ini," sampainya.
Sugeng juga berpesan kepada orang tua khususnya agar selalu memberikan perhatian dan pengawasan kepada anak.
Sebagai langkah preventif pencegahan anak terlibat ataupun menjadi korban pelaku kejahatan seksual anak.
Pendidikan moral dan keagamaan harus ditanamkan sejak dini pada anak sebagai counter anak dalam pergaulannya.
"Peran lembaga pendidikan juga kami harapkan untuk pembinaan moral dan keagamaan ini. Jadi mari kita sama-sama awasi anak kita dalam pergaulannya sehari-sehari," pesan Sugeng.
Kronologi Penggerebekan
Pada Kamis dinihari (9/2/2023) warga Dusun Petai Keriting, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Seluma Selatan yang sedang melaksanakan ronda malam menggerebek pasangan mesum di pondok sawah, yakni AN dan KA.
Walau sempat mengelak akhirnya AN dan KA mengakui perbuatan mereka setelah diinterogasi warga.
Akhirnya malam itu juga AN dan KA diserahkan ke Polres Seluma untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Warga menggerebek pasangan mesum di pondok sawah. Lokasinya di Irigasi Bendungan Seluma (BS) 7 sekitar 300 meter dari pemukiman warga.
Ketua Karang Taruna Desa Sidomulyo, Didi Subroto mengatakan saat itu dirinya sedang melaksanakan ronda atau jaga malam yang merupakan kegiatan rutin di desanya tersebut.
"Kami gerebek itu sekira pukul 02.00 WIB. Lokasinya di pondok sawah milik warga," terang Didi, kepada TribunBengkulu.com, pagi ini (9/2/2023).
Awal penggerebekan kata Didi, warga yang sedang ronda curiga melihat sepeda motor terparkir di tempat gelap di pinggir Siring BS 7.
Curiga, lalu warga yang sedang keliling tersebut melapor kepada Ketua RT.
"Mengetahui itu, kami langsung mendatangi pondok tersebut. Dan benar kami dapati, ada pasangan keluar dari dalam pondok tersebut," jelas Didi.
Awalnya kata Didi, pelaku laki-laki tidak mengakui kalau keduanya habis berbuat mesum. Namun begitu didesak warga, keduanya mengakui telah melakukan hubungan layaknya suami istri tersebut.
"Awalnya yang Lanang itu (laki-laki,red) mengaku kalau ceweknya itu adalah adiknya. Tapi begitu kami desak, akhirnya mereka mengaku. Yang Lanang nya warga Kecamatan Seluma Barat dan yang wanitanya warga Kecamatan Seluma Barat juga dan masih bawah umur," beber Didi.
Malam itu juga lanjut Didik, pihaknya menghubungi pihak keluarga, namun hanya pihak keluarga perempuan yang hadir bersama kepala desanya.
"Usai kami gerebek, keduanya kami bawa ke rumah Ketua RT, sedikit kami sidang," ucap Didi.
Ia menambahkan kebetulan saat sedang berkumpul di kediaman Ketua RT, ada patroli dari Polsek Seluma. Sehingga langsung diminta untuk ikut menghadiri rapat.
"Saat ini keduanya telah kami serahkan ke pihak kepolisian. Semua urusan setelah ini, kami serahkan ke pihak kepolisian. Termasuk sepeda motor pelaku laki-laki jenis Suzuki FU," ucapnya.
Baca juga: Pasangan Mesum Warga Seluma Bengkulu yang Digerebek di Pondok Sawah Sempat Konsumsi Miras
Wabup Bengkulu Utara Ultimatum OPD Segera Benahi Penataan Aset |
![]() |
---|
Tingginya Angka Kematian Bayi di Seluma, Ketua PKK Tegaskan Kades-Camat Harus Data Warga |
![]() |
---|
Heboh! Dugaan Pemotongan Dana BOK di 22 Puskesmas Seluma, Kadinkes Buka Suara |
![]() |
---|
Dokter Spesialis hingga ASN Terseret Kasus Korupsi, Pelayanan RSUD Rejang Lebong Tetap Normal |
![]() |
---|
Pimpin Hotel Santika Bengkulu, Oky Andri Resmi Gantikan Denny Wiryadhana Sebagai GM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.