Warga Petai Keriting Seluma Bengkulu Tuntut Pelaku Mesum yang Digerebek Disanksi Cuci Kampung

Warga Dusun Petai Keriting Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Seluma Selatan, Kabupaten Seluma, menuntut pelaku mesum melaksanakan cuci kampung.

|
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Yayan Hartono/TribunBengkulu.com
Ketua LPM Kelurahan Sidomulyo Seluma Bengkulu, Rahmat saat menyampaikan tuntutan warga agar pelaku mesum segera melaksanakan ritual cuci kampung, Senin (13/2/2023). 

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Warga Dusun Petai Keriting Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Seluma Selatan, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu menuntut pelaku mesum melaksanakan cuci kampung.

Sebab perbuatan yang dilakukan pasangan pria dan perempuan ini dianggap telah mencemari dan mengotori lingkungan, sehingga ritual cuci kampung harus dilaksanakan untuk membuang soal atau aura negatif akibat perbuatan yang melanggar norma dan adat tersebut.

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Sidomulyo, Rahmat mengatakan permintaan warga agar pelaku mesum AN (20) dan KA (14) melaksanakan cuci kampung sangat tepat dan harus dilaksanakan. Sudah menjadi adat jika terjadi hal tak senonoh yang melanggar agama, norma dan adat.

"Bukan hanya masyarakat, kami pun menuntut demikian. Cuci kampung harus dilaksanakan, untuk membuang sial dan aura negatif perbuatan AN dan KA ini," kata Rahmat, Senin (13/2/2023).

Terkait ini ucap Rahmat telah diatur dalam peraturan daerah (Perda). Apalagi ini masyarakat yang menuntut, sehingga harus dilaksanakan.

Sesuai adat dan kepercayaan, cuci kampung ini adalah ritual untuk pembersihan menghilangkan pengaruh negatif perbuatan pelaku mesum ini.

"Perbuatan mereka ini telah mengotori lingkungan kami. Cara untuk membersihkannya ya, dengan cuci kampung ini. Ini sudah menjadi adat," sampainya.

Dirinya meminta badan musyawarah adat (BMA) menfasilitasi tuntutan warga ini. Ritual cuci kampung ini telah menjadi kesepakatan warga khususnya Dusun Petai Keriting yang menjadi tempat AN dan KA melakukan perbuatan mesum.

"Kami harap cuci kampung ini segera dilakukan. Dan kami harap BMA Seluma tidak tutup mata terhadap tuntutan warga Dusun Petai Keriting ini," tukasnya.

Diberitakan TribunBengkulu.com sebelumnya, pada Kamis (9/2/2023) warga Dusun Petai Keriting yang saat itu sedang melaksanakan kegiatan ronda malam memergoki AN dan KA warga Kecamatan Seluma Barat melakukan perbuatan mesum.

Perbuatan mesum tersebut dilakukan di pondok sawah, sekira 300 meter dari pemukiman warga. Pascatertangkap, pelaku mesum langsung diserahkan ke pihak kepolisian dari Polres Seluma Polda Bengkulu. Perkara ini, saat ini telah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Seluma.

Baca juga: BREAKING NEWS: Mesum di Pondok Sawah, Dua Sejoli Warga Seluma Bengkulu Digerebek Warga

 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved