Kapolda Temukan Mobil Anggota Polisi Terjaring Razia Knalpot Brong saat Kunjungi Polresta Bengkulu

Kunjungi Kapolresta Bengkulu, Kapolda Temui Mobil Anggota Terjaring Razia Kenalpot Brong

|
Penulis: Beta Misutra | Editor: Hendrik Budiman
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
2 mobil milik anggota polisi, yang terjaring razia kenalpot brong oleh Satlantas Polresta Bengkulu, Rabu (15/2/2023). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Dalam kunjungan kerjanya ke Polresta Bengkulu, Kapolda Bengkulu mendapati ada temuan 2 mobil milik anggota polisi yang ikut terjaring razia kenalpot brong oleh Satlantas Polresta Bengkulu.

Berdasarkan informasi yang tersebar, kedua mobil tersebut kabarnya adalah milik salah satu anggota polisi yang ada di Polda Bengkulu.

Adanya temuan mobil tersebut tampak membuat Kapolda cukup kecewa dengan anggotanya.

Karena sejatinya anggota kepolisian yang harusnya memberi contoh malah ikut terjaring razia kenalpot brong.

Namun dengan adanya temuan tersebut juga tampak bentuk keseriusan polisi dalam pemberantasan kenalpot brong.

Pasalnya tidak ada tebang pilih dalam penertiban kenalpot brong yang dilakukan oleh petugas.

Baca juga: Polisi di Bengkulu Nyaris Ditabrak Saat Razia, Tempo Sehari 52 Kendaraan Berhasil Diamankan

Bahkan seorang anggota kepolisian sekalipun tetap harus diproses tilang akibat menggunakan kenalpot brong.

"Tadi kita temukan ada mobil dengan knalpot brong itu milik anggota. Saya sudah perintahkan Kabid Propam untuk ditindak tegas," ungkap Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Armed Wijaya, Rabu (15/2/2023).

Kapolda juga sudah memerintahkan Kabid Propam untuk segera mengecek para anggota yang melakukan pelanggaran.

Ia juga berjanji akan men-sanksi anggotanya jika memang terbukti ada ikut dalam aksi balap liar.

Yang jelas tindakan yang akan dilakukan terhadap anggota mereka sama dengan masyarakat umum lainnya.

Baca juga: Gunakan Knalpot Brong dan Tanpa TNKB, 51 Unit Kendaraan di Bengkulu Tengah Diamankan

Selain itu sanksi etik juga sanksi kedisiplinan juga akan diterapkan untuk anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Kita kan ada kode etik dan disiplin, nanti dilihat mana yang tepat untuk yang bersangkutan supaya memberikan efek jera," ujarnya.

Semetara itu adanya temuan ini diharapkan Kapolda agar dapat menjadi pembelajaran, agar kesalahan serupa jangan sampai terjadi kembali.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved