Kapolda Temukan Mobil Anggota Polisi Terjaring Razia Knalpot Brong saat Kunjungi Polresta Bengkulu
Kunjungi Kapolresta Bengkulu, Kapolda Temui Mobil Anggota Terjaring Razia Kenalpot Brong
Penulis: Beta Misutra | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Dalam kunjungan kerjanya ke Polresta Bengkulu, Kapolda Bengkulu mendapati ada temuan 2 mobil milik anggota polisi yang ikut terjaring razia kenalpot brong oleh Satlantas Polresta Bengkulu.
Berdasarkan informasi yang tersebar, kedua mobil tersebut kabarnya adalah milik salah satu anggota polisi yang ada di Polda Bengkulu.
Adanya temuan mobil tersebut tampak membuat Kapolda cukup kecewa dengan anggotanya.
Karena sejatinya anggota kepolisian yang harusnya memberi contoh malah ikut terjaring razia kenalpot brong.
Namun dengan adanya temuan tersebut juga tampak bentuk keseriusan polisi dalam pemberantasan kenalpot brong.
Pasalnya tidak ada tebang pilih dalam penertiban kenalpot brong yang dilakukan oleh petugas.
Baca juga: Polisi di Bengkulu Nyaris Ditabrak Saat Razia, Tempo Sehari 52 Kendaraan Berhasil Diamankan
Bahkan seorang anggota kepolisian sekalipun tetap harus diproses tilang akibat menggunakan kenalpot brong.
"Tadi kita temukan ada mobil dengan knalpot brong itu milik anggota. Saya sudah perintahkan Kabid Propam untuk ditindak tegas," ungkap Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Armed Wijaya, Rabu (15/2/2023).
Kapolda juga sudah memerintahkan Kabid Propam untuk segera mengecek para anggota yang melakukan pelanggaran.
Ia juga berjanji akan men-sanksi anggotanya jika memang terbukti ada ikut dalam aksi balap liar.
Yang jelas tindakan yang akan dilakukan terhadap anggota mereka sama dengan masyarakat umum lainnya.
Baca juga: Gunakan Knalpot Brong dan Tanpa TNKB, 51 Unit Kendaraan di Bengkulu Tengah Diamankan
Selain itu sanksi etik juga sanksi kedisiplinan juga akan diterapkan untuk anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.
"Kita kan ada kode etik dan disiplin, nanti dilihat mana yang tepat untuk yang bersangkutan supaya memberikan efek jera," ujarnya.
Semetara itu adanya temuan ini diharapkan Kapolda agar dapat menjadi pembelajaran, agar kesalahan serupa jangan sampai terjadi kembali.
| Polda Bengkulu Lanjut Geledah DPMPTSP Lebong, Ungkap Dugaan Korupsi Bedah Rumah Rp 4,1 Miliar |
|
|---|
| Mantan Kadis KP Kota Bengkulu Tarzan Naidi Dituntut 2,5 Tahun Penjara atas Kasus Tabrak Lari |
|
|---|
| Polda Bengkulu Perkuat Sinergi Lewat Talkshow Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis |
|
|---|
| Polisi Sita Dokumen-2 Ponsel Milik Eks Sekda Mustarani dan Istri, Usut Korupsi Bedah Rumah di Lebong |
|
|---|
| Polda Bengkulu Selidiki Dugaan Pemalsuan Dokumen Anggota DPRD, Tunggu Keterangan Ahli |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Mobil-Anggita-knalpot-brong.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.