Seleksi KPU Provinsi Bengkulu

Timsel Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Tanggapi Soal Pendaftar Usai Dibawah 35 Tahun

tidak sedikit peserta yang berusia dibawah 35 tahun. Padahal syarat minimal usia adalah 35 tahun

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Hendrik Budiman
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Suasana pendaftar di meja regristrasi, Sekretariat Timsel anggota KPU Provinsi Bengkulu, Rabu (15/2/2023). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pada hari keenam pembukaan pendaftaran seleksi anggota KPU Provinsi Bengkulu periode 2023-2028  tercatat ada 240 pendaftar di aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan AdHoc (SIAKBA).

Bahkan, tidak sedikit peserta yang berusia dibawah 30 tahun. Padahal untuk persyaratan usia calon komisioner KPU Provinsi Bengkulu ini minimal berusia 35 tahun.

Hal ini termuat dalam Pengumuman Nomor 02/ TimselProv-GEL. 1-Pu/01/17/2023 tentang pendaftar bakal calon anggota KPU Provinsi Bengkulu periode 2023-2028.

"Persyaratannya itu kan minimal 35 tahun, kalau dibawah usia 35 tahun ya sulit, " kata Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Firnandes Maurisya, Rabu (15/2/2023).

Baca juga: Dewan Minta OPD Pantau HET di Pasar Terkait Kelangkaan MinyaKita di Kepahiang Bengkulu

Sementara itu, Anggota Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Heri Supriyanto menjelaskan, untuk tahap awal ini, seleksi peserta juga dilakukan oleh sistem SIAKBA yang juga terkoneksi langsung ke pusat.

"Ya langsung terbuang oleh sistem program di Jakarta (jika usia peserta dibawah 35 tahun). Kalau saat ini, programnya belum di ON kan, sampai pendaftaran usai baru dihidupkan, " jelas Heri.

Kendati demikian, dari 240 peserta yang mendaftar itu juga banyak berusia diatas 35 tahun. Serta para kandidat kuat, yang berasal dari penjuru daerah provinsi ini.

Baik berasal dari penyelenggaraan Pemilu kabupaten/kota/provinsi, eks penyelenggaraan pemilu, akademisi, aparatur Sipil negara, dan kandidat dari bidang lainnya.

Kemampuan juga tak bisa dipandang sebelah mata dalam seleksi anggota KPU Provinsi Bengkulu ini.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved