Bengkulupedia

Daftar 6 TPS Rawan di Kota Bengkulu, Berikut Perbedaan Perlakuan TPS Rawan dan Kurang Rawan

Kota Bengkulu memiliki 6 TPS yang tergolong kategori rawan, dari total 985 TPS yang ada di Kota Bengkulu.

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
PS Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Endang Sudrajat menjelaskan Kota Bengkulu memiliki 6 TPS yang tergolong kategori rawan, dari total 985 TPS yang ada di Kota Bengkulu. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Terdapat 6 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tergolong kategori rawan, dari total 985 TPS yang ada di Kota Bengkulu.

6 TPS rawan tersebut semuanya terletak di rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas).

Dengan rincian sebanyak 2 TPS berada di Rutan Kelas IIB Bengkulu, 2 TPS di Lapas Kelas IIA Bengkulu, 1 TPS di Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu, dan Lapas Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Bengkulu.

Dikatakan Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata melalui PS Kasi Humas Iptu Endang Sudrajat, TPS ada beberapa indikator TPS dikategorikan rawan.

Di antaranya TPS tersebut rawan untuk terjadinya intimidasi dari pihak luar, yang membuat pemilik hak suara rentan tidak memilih sesuai dengan hati nuraninya.

Selanjutnya di lokasi TPS tersebut juga berpotensi untuk terjadi manipulasi suara, yang kemungkinan dilakukan oleh oknum tak bertanggungjawab.

Selain itu di TPS tersebut juga berpotensi terjadinya seorang warga negara kehilangan hak pilihnya, dan beberapa faktor lainnya.

Khusus TPS yang masuk dalam kategori TPS rawan, akan dilakukan pengamanan secara berbeda, dengan TPS yang masuk kategori kurang rawan.

Salah satu yang cukup mencolok perbedaannya antara TPS rawan dan kurang rawan adalah terkait jumlah personel kepolisian yang mengamankan di lokasi.

"Kalau TPS kurang rawan, itu bisa antara 6-8 TPS ada 2 personel yang bertanggungjawab memastikan keamanannya. Sedangkan untuk TPS rawan, 1 TPS rawan itu ada 2 personel yang siaga," ungkap Endang, Selasa (13/2/2024).

Sementara itu, untuk jumlah TPS yang tergolong kurang rawan di Kota Bengkulu saat ini berjumlah 979 TPS.

Untuk jumlah personel Polresta Bengkulu yang akan diturunkan untuk mengamankan TPS di wilayah Kota Bengkulu berjumlah 445 personel.

Selain 445 personel tersebut, Polresta Bengkulu juga mendapat bantuan sebanyak 100 personel BKO Polda Bengkulu.

"Untuk personel BKO Polda dibagi jadi 4 titik yaitu di Polresta Bengkulu, wilayah Muara Bangkahulu, wilayah Ratu Samban, dan wilayah Kampung Melayu," kata Endang.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved