244 Orang Penyandang Disabilitas di Kepahiang Masuk DPT Akan Disiapkan Pelayanan Khusus Oleh KPU
KPU Kepahiang mencatat ada 66.444 DPT yang memenuhi syarat dalam coklit, 244 orang diantaranya penyandang disabilitas.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepahiang mencatat ada 244 orang penyandang disabilitas yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Hal itu berdasarkan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) melalui aplikasi yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data pemilih (Pantarlih) sejak beberapa waktu lalu.
Jumlah DPT Kabupaten Kepahiang yang memenuhi syarat sebanyak 66.444 orang, termasuk 244 orang penyandang disabilitas.
"Baik itu yang kondisinya normal maupun penyandang disabilitas, itu memiliki hak dalam memilih," ungkap Komisioner KPU Kepahiang, Supran Efendi saat diwawancarai, pada Selasa (28/2/2023).
Baca juga: Empat Bakal Calon DPD RI Dapil Bengkulu BMS, Begini Tanggapan KPU Provinsi Bengkulu
Menurutnya, dari 244 orang yang menyandang disabilitas ini, penyandang disabilitas fisik sebanyak 108 orang, disabilitas intelektual 27 orang, disabilitas mental 63 orang.
Sedangkan disabilitas sensorik wicara 17 orang, disabilitas sensorik rungu 12 orang, dan juga disabilitas netra sebanyak 17 orang.
Pihaknya juga nantinya akan menyiapkan pelayanan yang khusus untuk para penyandang disabilitas. Baik itu dari segi sarpras seperti kursi roda maupun TPS yang disediakan.
"Untuk penyandang disabilitas, tentunya nanti kami akan siapkan pelayanan khusus untuk mereka. Meskipun memiliki hak yang sama, tetap harus ada pelayanan khusus untuk saudara kita yang memiliki keterbatasan," tuturnya.
Pihaknya juga akan mengatur mekanisme pendampingan khusus terhadap para pemilih disabilitas itu sesuai dengan aturan-aturan yang sudah ditetapkan.
Pihaknya akan menyiapkan pendamping untuk pemilih disabilitas ini nanti di tempat pemungutan suara (TPS).
Baca juga: BREAKING NEWS: Kebakaran Terjadi di Seluma, Rumah Warga Air Periukan Ludes Terbakar
"Jika memang nanti diperlukan nanti (pendamping) kami akan siapkan, baik itu dari pihak keluarga maupun dari pihak panitia pelaksana pemilu nantinya. Pastinya selesaikan dulu secara maksimal proses coklit ini," jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga menjelaskan untuk Kabupaten Kepahiang dipastikan jumlah TPS akan bertambah sebanyak 10 TPS.
Dimana yang nantinya, setiap TPS di desa ataupun kelurahan akan diisi maksimal sebanyak 300 pemilih, sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan.
"Untuk jumlah TPS di tahun 2023 ini ada penambahan, dari pendataan yang kami lakukan, ternyata jumlah pemilih juga bertambah. Jumlah pemilih di setiap TPS juga dibatasi nantinya," tutupnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kantor-KPU-Kepahiang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.