OTT ASN dan Kades di Kepahiang
Nasib 3 Kades di Kepahiang Jadi Tersangka Korupsi BBWSS, Sekdes Kini Pegang Kendali
Plt Kadis PMD Kepahiang, Zaili mengatakan, pada Rabu (5/11/2025), kekosongan jabatan kades yang terseret kasus korupsi akan diisi oleh sekdes.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Ringkasan Berita:
- Kekosongan jabatan kades yang terseret kasus korupsi fee proyek BBWSS VII Palembang akan diisi oleh sekdes
- Tiga kepala desa (kades) di Kepahiang, Bengkulu, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Tipikor Satreskrim Polres Kepahiang, Senin (3/11/2025) malam
- Ketiga kades tersangka korupsi adalah H kades Pagar Gunung, AK kades Bogor Baru, S kader Kampung Bogor, Kecamatan Kepahiang
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Nasib tiga kepala desa (kades) di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, ditetapkan tersangka korupsi fee proyek irigasi BBWSS.
Ketiga kades yakni H kades Pagar Gunung, AK kades Bogor Baru, dan S kades Kampung Bogor, kini ditahan untuk menjalani proses hukum.
Untuk mengisi kekosongan, sekretaris desa (sekdes) di masing-masing desa akan menjabat sebagai pelaksana harian (plh) kades, agar roda pemerintahan tetap berjalan.
Plt Kadis PMD Kepahiang, Zaili mengatakan pihaknya sudah melakukan mitigasi dengan mengadakan rapat bersama pihak kecamatan dan perangkat desa masing-masing.
Dari rapat ini, diambil keputusan agar sekdes naik menjadi plh kades, untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
"Pelayanan desa tidak boleh kosong. Maka, sekdes naik dulu jadi plh, sementara," kata Zaili kepada TribunBengkulu.com, Rabu (5/11/2025) malam.
Untuk selanjutnya, PMD akan mempersiapkan ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang untuk ditunjuk menjadi penjabat sementara (pjs) kades, sambil mempersiapkan pilkades serentak 2026.
3 Kades Resmi Tersangka
Tiga kepala desa (kades) di Kepahiang, Bengkulu, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Tipikor Satreskrim Polres Kepahiang, Senin (3/11/2025) malam.
Tiga kades ini ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima fee proyek bantuan Program Percepatan Peningkatan Tanah Guna Air (P3-TGAI) di Kabupaten Kepahiang, dari Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWSS) VII Pelembang tahun anggaran 2023.
Para tersangka ini adalah H kades Pagar Gunung, AK kades Bogor Baru, S kader Kampung Bogor, Kecamatan Kepahiang.
Pantauan TribunBengkulu.com, tiga tersangka ini sudah diperiksa penyidik sejak pukul 08.30 WIB pagi.
Kemudian, pada senin sore, ketiga kades ini akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Pukul 20.37 WIB, para tersangka kemudian digiring keluar gedung Satreskrim Kepahiang, untuk selanjutnya ditahan di rumah tahanan (rutan) Mapolres Kepahiang selama 20 hari kedepan.
| Kuasa Hukum Sebut Kades Terseret Korupsi Proyek BBWSS di Kepahiang Awalnya Whistleblower |
|
|---|
| Jadi Tersangka Korupsi Fee Proyek Irigasi BBWSS, Kades di Kepahiang Ajukan Penangguhan Penahanan |
|
|---|
| Kades di Kepahiang Tersandung Kasus Korupsi Fee Proyek Irigasi, Siap Jadi Justice Collaborator |
|
|---|
| Korupsi Fee Proyek BWSS VII di Kepahiang Tertunda 2 Tahun, Kasat Reskrim: Kita Selesaikan Tahun Ini |
|
|---|
| Korupsi Proyek BWSS VII di Kepahiang Bengkulu, Polisi: Kalau Ada Penambahan Tersangka Kami Sampaikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Tiga-kades-tsk-korupsi-Kepahiang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.