Oknum ASN Digerebek Suami

Oknum ASN di Bengkulu Tengah yang Digerebek Suaminya Saat Bersama Pria Lain di Hotel, Bisa Disanksi

Si (37) oknum ASN Bengkulu Tengah yang digrebek oleh suaminya sendiri saat bersama seorang pria lain di hotel SS yang berada di jalan Soeprapto Kota B

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: M Arif Hidayat
Suryadi Jaya/Tribunbengkulu.com
Si (37) oknum ASN Bengkulu Tengah digrebek oleh suaminya sendiri PP (39) saat sedang berdua-duaan dengan seorang lelaki di sebuah kamar hotel berbintang di Kota Bengkulu, Kamis (2/3/2023) sekira pukul 15.40 wib. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Si (37) oknum ASN Bengkulu Tengah yang digrebek oleh suaminya sendiri saat bersama seorang pria lain di hotel SS yang berada di jalan Soeprapto Kota Bengkulu, jika terbukti bersalah akan mendapatkan sanksi pendisiplinan. 

 

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto saat dikonfirmasi, Kamis (2/3/2023). 

 

"Kita akan cari info dulu, ini ASN di OPD mana, setelah itu kita akan minta atasan yang bersangkutan untuk segera cek dan rechek dengan turun langsung ke lokasi kejadian dan kita akan minta segera laporannya," ungkap Rachmat. 

 

Jika nanti terbukti oknum ASN Bengkulu Tengah tersebut melakukan kesalahan seperti yang diberitakan, maka Si akan mendapatkan pendisiplinan. 

 

"Kalau nanti terbukti benar ASN tersebut berbuat seperti yang diberitakan maka akan segera diproses sesuai PP 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS," kata Rachmat. 

 

Sementara itu, Plt Kadis Dikbud Bengkulu Tengah, Gunawan R mengungkapkan bahwa dirinya belum mendapatkan laporan terkait kejadian penggrebekan oknum ASN tersebut. 

 

"Kita belum mendapatkan laporan, tapi jika nanti terbukti bersalah maka tentu akan kita tindak tegas, tentu melewati inspektorat Bengkulu Tengah," ujar Gunawan.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved