Oknum ASN Digerebek Suami

Dikbud Bengkulu Tengah Bakal Proses Secara Berjenjang Oknum ASN yang Digerebek Suami di Hotel 

Si (37) oknum ASN Bengkulu Tengah yang digrebek suaminya sendiri pada Kamis (2/3/2023) saat bersama pria idaman lain (PIL) di sebuah hotel di Kota Ben

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
Si (37) oknum ASN Bengkulu Tengah digerebek oleh suaminya sendiri PP (39) saat sedang berdua-duaan dengan seorang lelaki di sebuah kamar hotel di Kota Bengkulu, Kamis (2/3/2023) sekira pukul 15.40 WIB. 

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Si (37) oknum ASN Bengkulu Tengah yang digrebek suaminya sendiri pada Kamis (2/3/2023) saat bersama Pria Idaman Lain (PIL) di sebuah hotel di Kota Bengkulu saat ini sedang berada di Provinsi Jawa Barat, Senin (6/3/2023). 

Lawatan Si ke Kota Bandung ternyata dalam agenda mengikuti Studi banding untuk mengejar gelar magister Si di salah satu universitas negeri di Kota Bengkulu

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Tengah, Gunawan R membenarkan bahwa saat ini Si sedang menjalani studi banding ke Kota Bandung. 

"Informasi dari Kepsek Si, saat ini Si sedang di Bandung mengikuti Studi banding, karena memang Si ini kan masih kuliah S2," ujar Gunawan, Senin (6/3/2023). 

Diketahui, proses hukum Si dan selingkuhannya EJ saat ini ditangani Polresta Bengkulu dan keduanya dikenakan wajib lapor. 

"Si ini dikenakan wajib lapor, mungkin diperbolehkan untuk pergi studi banding, informasinya Rabu (8/3/2023) ini akan pulang," kata Gunawan. 

Selain itu, menyikapi kasus perselingkuhan yang mendera Si, Dikbud Bengkulu Tengah akan memanggil seluruh pihak terkait pada Jumat (10/3/2023) mendatang. 

"Akan kita panggil baik itu kedua belah pihak, maupun pihak sekolah dan pihak lainnya, kita akan lihat ini mau dibawa kemana, jika keduanya masih menuntut untuk dibawa ke ranah hukum maka akan kita proses secara berjenjang," ungkap Gunawan.

Baca juga: Tambang Batubara Ilegal di Hutan, Polda Bengkulu Tetapkan Pengelola dan Operator Tersangka

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved