Tambang Batubara Ilegal di Hutan, Polda Bengkulu Tetapkan Pengelola dan Operator Tersangka
Pengelola dan operator alat berat tambang batubara ilegal yang berada di Desa Kota Niur, Semidang Lagan, Bengkulu Tengah diamankan Polda Bengkulu.
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Rohidin Mersyah telah meminta agar pihak berwajib membackup terkait adanya temuan tambang ilegal di kawasan Bengkulu Tengah.
Temuan tambang ilegal tersebut ditemukan saat tim dari Dinas ESDM dan juga Pengawas Tambang Provinsi Bengkulu melakukan pengecekan ke lokasi tambang beberapa waktu yang lalu.
Dalam pemeriksaan tersebut ditemukan indikasi tambang ilegal dalam kawasan hutan lindung.
Atas dasar inilah kemudian Gubernur Bengkulu menyampaikan adanya temuan ini kepada Kapolda Bengkulu.
Selanjutnya Tim dari Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu turun dan melakukan pemantauan di lokasi pada hari Rabu (1/3/2023) lalu, dan mengamankan tersangka serta barang bukti.
Baca juga: Ternyata Ini Alasan Polisi Geledah Rumah Mantan Bupati Kaur Gusril Pausi di Bengkulu
Launching Spektakuler New Honda ADV160, Astra Motor Bengkulu Siap Gegerkan Bencoolen Mall |
![]() |
---|
Sepakat Damai, Proses Hukum Kasus Pembacokan Sadis di Masat Bengkulu Selatan Tetap Lanjut |
![]() |
---|
Pelayanan KB Steril Gratis Bagi PUS di Kota Bengkulu, DP3AP2KB: Tersedia di RS Gading Medika & RSHD |
![]() |
---|
200 Paket Vaksin Rabies Gratis Disiapkan Hingga Oktober 2025 di Bengkulu Selatan |
![]() |
---|
Tantangan Program MBG di Bengkulu Tengah: Minim Chef Profesional hingga Harga Bahan Pokok Melonjak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.