Tambang Batubara Ilegal di Hutan, Polda Bengkulu Tetapkan Pengelola dan Operator Tersangka
Pengelola dan operator alat berat tambang batubara ilegal yang berada di Desa Kota Niur, Semidang Lagan, Bengkulu Tengah diamankan Polda Bengkulu.
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Rohidin Mersyah telah meminta agar pihak berwajib membackup terkait adanya temuan tambang ilegal di kawasan Bengkulu Tengah.
Temuan tambang ilegal tersebut ditemukan saat tim dari Dinas ESDM dan juga Pengawas Tambang Provinsi Bengkulu melakukan pengecekan ke lokasi tambang beberapa waktu yang lalu.
Dalam pemeriksaan tersebut ditemukan indikasi tambang ilegal dalam kawasan hutan lindung.
Atas dasar inilah kemudian Gubernur Bengkulu menyampaikan adanya temuan ini kepada Kapolda Bengkulu.
Selanjutnya Tim dari Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu turun dan melakukan pemantauan di lokasi pada hari Rabu (1/3/2023) lalu, dan mengamankan tersangka serta barang bukti.
Baca juga: Ternyata Ini Alasan Polisi Geledah Rumah Mantan Bupati Kaur Gusril Pausi di Bengkulu
Tersangka Korupsi Dana Desa Rindu Hati Bengkulu Tengah Akui Sengaja Tilap Uang Honor Perangkat Desa |
![]() |
---|
Harga TBS Sawit di Mukomuko Bengkulu 13 Agustus 2025, Terendah Rp 2.940 Perkilo |
![]() |
---|
Pengakuan Mengejutkan 2 Tersangka Korupsi Dana Desa Rindu Hati di Bengkulu Tengah |
![]() |
---|
BNNP Bengkulu Musnahkan Barang Bukti Narkoba, 2 Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Bengkulu Utara di 19 Kecamatan Rabu 13 Agustus 2025: Berawan-Petir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.