ASN Perempuan Digrebek Suami

Oknum ASN yang Digrebek Suaminya Sendiri Langgar Kesepakatan Damai, PP Lanjutkan Laporan Polisi

kesepakatan damai tersebut dilanggar oleh Si dengan tak memenuhi setiap poin yang telah tertuang dalam berita acara kesepakatan damai tersebut.

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: prawira maulana
Suryadi Jaya
Si (37) oknum ASN di Bengkulu Tengah yang digrebek suaminya sendiri saat bersama pria idaman lain, ternyata seorang guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Bengkulu Tengah. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Si (37) oknum ASN Bengkulu Tengah yang digrebek suaminya sendiri PP (39) telah membuat kesepakatan damai saat dimediasi oleh Plt Kadis Dikbud Bengkulu Tengah, Jumat (10/3/2023). 

 

Namun kesepakatan damai tersebut dilanggar oleh Si dengan tak memenuhi setiap poin yang telah tertuang dalam berita acara kesepakatan damai tersebut. 

 

"Rencananya tadi saya mau nyabut laporan di Polresta Bengkulu, tapi karena Si ini tidak mau memenuhi setiap kesepakatan, jadi laporan saya di Polresta Bengkulu masih tetap saya lanjutkan," ujar PP. 

 

PP mengaku kecewa dengan sikap Si yang tidak ingin memenuhi kesepakatan yang keduanya buat sebelumnya. 

 

"Tadi waktu di kantor Dikbud pake nangis, ngaku menyesal segala macam, saya kira memang sudah berubah, ternyata seperti ini," kata PP. 

Baca juga: Kasus Oknum ASN Bengkulu Tengah Digerebek Suami Sendiri Berakhir Damai, Rencananya Rujuk

 

Selain meneruskan laporan polisi di Polresta Bengkulu, PP pun memastikan bahwa dirinya tidak akan rujuk lagi dan akan tetap melaporkan status ASN Si kembali. 

 

"Saya pastikan tidak akan rujuk lagi. Status ASN Si akan tetap saya laporkan, status ASN EJ di Kaur juga tetap saya laporkan, pokoknya sekarang tidak ada lagi jalan mediasi," ungkapnya. 

 

Sebelumnya diberitakan, kasus penggrebekan oknum ASN Bengkulu Tengah Si (37) yang dilakukan oleh suaminya sendiri PP (39) berakhir damai dan akan rujuk kembali. 

 

Keputusan tersebut didapatkan setelah pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Tengah melakukan upaya mediasi dan mempertemukan antar PP dan Si langsung. 

 

Dari pantauan TribunBengkulu.com, mediasi yang dipimpin langsung Plt Kadis Dikbud tersebut dihadiri juga oleh Kepala Sekolah PP dan Si. 

Baca juga: Kronologi Oknum ASN Bengkulu Tengah Digerebek Suami Saat di Hotel Bersama Pria Lain

"Alhamdulillah, mediasi kedua yang kita laksanakan tadi membuahkan hasil yang baik, dan kedua belah pihak menyatakan akan damai," ujar Plt Kadis Dikbud Bengkulu Tengah, Gunawan R, Jumat (10/3/2023). 

 

Hasil keputusan mediasi tersebut tertuang dalam berita acara yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. 

 

"Dalam berita acara itu, PP sebagai pelapor akan mencabut laporan yang sempat dibuat di Polresta Bengkulu dan keduanya akan rujuk kembali untuk membina keluarga mereka," kata Gunawan. 

 

Meski damai, tindakan Indisipliner yang dilakukan oleh Si akan tetap diproses oleh Dikbud Bengkulu Tengah. 

 

"Terkait tindakan yang dilakukan oleh Si sebagai seorang ASN akan tetap kita koordinasikan ke Sekda dan inspektorat," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved