Ibu Anak Tewas Membusuk di Rejang Lebong

Fakta-Fakta Ibu dan Anak Tiri Tewas Membusuk di Rejang Lebong, Pelaku Pembunuhan Divonis Mati 

Fakta-fakta Kasus pembunuhan istri dan anak tiri yang sempat menggemparkan warga Kelurahan Kesambe Baru, Kecamatan Curup Timur, Rejang Lebong.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Rita Lismini
M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
KASUS PEMBUNUHAN - Foto Gunawan (kiri) pelaku pembunuhan terhadap Euis Setia (42) dan anaknya Gaidah Marwa Wijaya (14) sebelah (kanan), kini pelaku pembunuhan telah divonis mati, Kamis (29/10/2025). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Fakta-fakta Kasus pembunuhan istri dan anak tiri yang sempat menggemparkan warga Kelurahan Kesambe Baru, Kecamatan Curup Timur, Rejang Lebong Bengkulu pada Rabu (30/4/2025) lalu.

Pembunuhan ini melibatkan dua korban bernama Euis Setia (42) dan anaknya Gaidah Marwa Wijaya (14).

Sementara pelakunya tak lain adalah suami siri korban sendiri, Gunawan, warga Desa Tasikmalaya, Kecamatan Curup Utara.

Setelah melewati perjalanan kasus yang begitu rumit, hakim menyatakan Gunawan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP jo Pasal 64 KUHP.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Gunawan dengan pidana mati,” tegas majelis hakim yang diketuai Mantiko Sumanda Moechtar, S.H., M.Kn

Sidang putusan Gunawan digelar Pengadilan Negeri (PN) Kelas IIB Curup, Selasa (28/10/2025).

Seketika wajah Gunawan tampak melas dan nyaris tak berkutik saat majelis hakim menjatuhkan vonis mati kepadanya.

Berikut fakta-fakta pembunuhan istri dan anak tiri di Rejang Lebong

1. Ucapan Terakhir Gunawan Sebelum Habisi Istri dan Anak Tiri 

Awal mula kejadian berawal dari keributan antara tersangka dan korban Euis.

Pertengkaran dipicu oleh tindakan korban yang menyuruh anak angkat tersangka pergi ke sekolah menggunakan ojek. Hal itu membuat tersangka merasa tidak senang dan terjadilah cekcok.

"Dimana pada saat itu ada perkataan korban yang tidak dapat diterima oleh tersangka, itu membuat tersangka lebih emosi dan langsung memukul bagian pelipis mata kiri korban," jelas Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir S.I.K.

Kapolres menambahkan, setelah itu tersangka langsung menuju ke dapur, mengambil sebilah parang, lalu kembali mendekati korban. Sebelum membacok, tersangka sempat mengatakan, "mati gek kau (mati nanti kau)".

Kemudian, tersangka langsung membacok bagian leher korban sebanyak dua kali.

"Jadi awal mulanya memang disebabkan pertengkaran yang kemudian tersangka ini emosi," lanjut Kapolres.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved