Pembunuhan Brigadir Yosua
Kemenkumham & Polri Pastikan Keamanan Bharada E Meski LPSK Cabut Perlindungan
Kemenkumham) menyatakan siap melindungi Richard Eliezer sebagai terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
TRIBUNBENGKULU.COM - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan siap melindungi Richard Eliezer atau Bharada E sebagai terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Pasalnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencabut perlindungan fisik terhadap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Jumat (10/3/2023).
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, menegaskan pihaknya sudah banyak menangani narapidana dari berbagai kasus pidana yang mencolok di lembaga pemasyarakatan (lapas).
"Kami sangat siap. Bukan hanya sekelas Eliezer yang kami lindungi di lembaga-lembaga pemasyarakatan."
"Ini (kasus) yang berat-berat pun lebih dari itu," ungkap Yasonna Laoly, Sabtu (11/3/2023), dilansir TribunJakarta.com.
Polri Pastikan Keamanan Richard Eliezer
Selain Kemenkumham, Polri juga memastikan keamanan Richard Eliezer selama menjalani masa penahanan.
Polri pun mengklaim tetap memberikan pengamanan kepada Richard Eliezer di rumah tahanan Bareskrim Polri.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menyebut pengamanan yang diberikan Polri itu telah dilakukan sejak awal penanganan perkara.
"Dari penyidikan awal, penuntutan sampai dengan persidangan kan sudah diamankan oleh Polri, dan sampai dengan saat ini," kata Dedi, Sabtu.
Ia menambahkan, saat ini Richard Eliezer di Rutan Bareskrim Polri dalam kondisi sehat.
"Kondisi kesehatan Eliezer baik," imbuh dia.
Penjelasan LPSK
Dalam perkara ini, Richard Eliezer mendapat 5 program perlindungan dari LPSK karena berstatus sebagai Justice Collaborator atau saksi pelaku.
Juru Bicara LPSK, Rully Novian, menjelaskan penghentian atau pencabutan itu hanya sebatas pada perlindungan fisik terhadap Richard Eliezer.
| Ferdi Sambo Ajukan Kasasi Kasus Pembunuhan Brigadir J Upaya Lawan Vonis Hukuman Mati |
|
|---|
| Putusan Banding Vonis Ferdy Sambo Cs Digelar 12 April 2023, Tetap Hukuman Mati Atau Jadi Ringan? |
|
|---|
| Rosi Tegaskan Sudah Sesuai Prosedur, LPSK Cabut Perlindungan Bharada E Gara-gara Wawancara |
|
|---|
| 'Baru Tenang Setelah Berjanji' Cerita Bharada E Sering Didatangi Sosok Mirip Brigadir J |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Terdakwa-kasus-pembunuhan-Brigadir-Nofriansyah-Yosua-Hutabarat-Richard-Eliezer.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.