4 Balon DPD RI Menunggu Hasil Verifikasi Perbaikan, Siapakah yang Akan Lolos?

Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Emex Verzoni menyampaikan untuk hasil verifikasi administrasi ini di estimasikan akan selesai sebelum akhir Maret ini.

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Kantor KPU Provinsi Bengkulu. Hasil verifikasi administrasi perbaikan dukungan balon DPD RI diestimasikan akan selesai sebelum akhir Maret ini.  

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Sejak 12 Maret 2023, KPU Provinsi Bengkulu melakukan verifikasi administrasi perbaikan kedua terhadap 4 Bakal Calon (Balon) Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Bengkulu.

Keempat bakal calon ini dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) pada 1 Maret 2023.

Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Emex Verzoni menyampaikan untuk hasil verifikasi administrasi ini, diestimasikan akan selesai sebelum akhir Maret ini. 

"Verifikasi administrasi perbaikan kedua tingkat KPU kabupaten/kota tanggal 22 Maret 2023. Lalu, penyampaian hasil rekapitulasi verifikasi administrasi perbaikan kedua kepada KPU Provinsi, 23 Maret 2023 dan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan kedua tingkat provinsi dilakukan tanggal 23-24 Maret 2023," kata Emex.

Kemudian, setelah dilakukan verifikasi administrasi perbaikan 4 balon ini, maka akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual, yang estimasi pelaksanaannya pada 26 Maret hingga 8 April 2023.

"Selanjutnya dilakukan pencuklikan (pengambilan, red) sampel tanggal 24-25 Maret 2023. Lanjut verifikasi faktual yg dilakukan KPU kabupaten/kota dibantu PPS tanggal 26 Maret - 8 April 2023," paparnya. 

Untuk diketahui, 4 Balon DPD yang dinyatakan BMS pada 1 Maret kemarin, yakni Waka DPD RI, Sultan Najamuddin, Abdul Haris Ma’mun SH, H Adrian Wahyudi SE, dan Edi Agustin.

Sementara itu, 8 orang balon DPD RI yang sudah pasti melaju ke babak selanjutnya dikarenakan dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) pada dukungan minimal lalu, meliputi Ahmad Kanedi, Def Tri Hardianto.

Lalu. Destita Khairilisani, Elisa Ermasari, Imron Rosyadi, Leni Haryati Jon Latief, Patrice Rio Capela dan Rahiman Dani. 

Baca juga: KPU Bengkulu Tengah Ingatkan Warga, Cek Nama di DPT Sudah Bisa Online, Ini Langkahnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved