Kapolda Terlibat Kasus Narkoba

'Desak Doddy Satu Pengacara' Detik-detik Rekaman Suara Irjen Teddy Dibuka di Sidang

Majelis hakim memutuskan memutar rekaman perbincangan antara istri AKBP Doddy, Rahma Darma Putri dengan Irjen Pol Teddy Minahasa.

Editor: Hendrik Budiman
YouTube Kompas TV
Istri Dody Prawiranegara, Rakhma Darma Putri, dihadirkan sebagai saksi meringankan sidang lanjutan terkait kasus peredaran narkoba yang menyeret Teddy Minahasa. Rakhma Darma Putri, ungkap permintaan Teddy Minahasa agar suaminya mau bergabung cari aman terkait kasus peredaran narkoba. 

Teddy berdalih bertanya peristiwa tanggal 24. Pertemuan tidak sampai 5 menit.

"Saya tanya barang darimana? Sekarang sudah dimusnahkan apa belum?," ujarnya,

Lalu tanya soal menghadap AS-SDM. Teddy mengklaim tidak menerima bungkusan paper bag dari AKBP Doddy. Doddy mengklaim paper bag berisi uang itu diterima Teddy.

12 Oktober 2022 AKBP Doddy ditangkap, Selain itu ditangkap pula Linda, Kasranto (Bekas Kapolsek) Samsul Maarif

Pada 13 Oktober 2022 Teddy Minahasa mendatangi Mabes Polri untuk menemui Kapolri.

Kapolri menolak bertemu dengan Teddy dan menjawab pesan, 'temui Propam karena tak ingin cerita seperti Sambo terulang karena diberikan informasi awal yang keliru'

Lalu, pada 14 Oktober 2022 Teddy ditetapkan sebagai tersangka dan 15 Oktober 2022 diperiksa sebagai tersangka, namun menolak karena menunggu PH.

16/17 Oktober 2022 Mulai menunjuk Penasehat hukum dan 18 Oktober 2022 diperiksa sebagai tersangka

Kemudian, 19 Oktober 2022 hasil pemeriksaan HP keluar. 24 Oktober 2022 dipindah dari tahanan Provost ke Tahanan penyidik Dirnarkotika Polda Metro Jaya, lalu 25 Oktober 2022Lanjutan pemeriksaan

Pada 21 November 2022 BAP ke-3 yang menyatakan mencabut semua BAP Saksi dan Tersangka sebelumnya.

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved