Pendaftaran DPD RI

305 Dukungan Perbaikan Balon DPD RI dinyatakan Memenuhi Syarat, KPU Kepahiang Lakukan Verifikasi

305 orang dinyatakan memenuhi syarat, KPU Kepahiang akan melakukan verifikasi faktual (Verfak) tahap II pada 27 Maret 2023 nanti.

Panji Destama/ Tribunbengkulu.com
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepahiang. 305 orang dinyatakan memenuhi syarat, KPU Kepahiang akan melakukan verifikasi faktual (Verfak) tahap II pada 27 Maret 2023 nanti. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang mengatakan total dukungan perbaikan tahap II berjumlah 305 dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). 

Komisioner KPU Kepahiang Supran Efendi mengakui, saat ini Verifikasi Administrasi (Vermin) terhadap dukungan 3 Bakal Calon (Balon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yakni, Sultan Baktiar Najamudin, Edi Agusdin dan Andrian Wahyudi sudah dilakukan.  

"Saat ini kami masih menunggu sampel ketiga Balon DPD RI, untuk dilakukan Verifikasi Faktual (Verfak) yang rencana dimulai pada 27 Maret 2023 nanti," ungkap Supran, saat dihubungi pada Selasa (21/3/2023). 

Supran menjelaskan, untuk mengetahui apakah masyarakat Kabupaten Kepahiang mendukung atau tidak, nanti akan terlihat pada verifikasi faktual pada 27 Maret 2023 nanti. 

Baca juga: Selama Ramadan, Jam Kerja ASN Pemkot Bengkulu Berubah, Simak Penjelasannya

Pihaknya, saat ini masih menunggu ketetapan dari KPU Provinsi Bengkulu terkait jumlah dukungan tersebut. 

"Masih menunggu dari KPU Provinsi, perihal Verfak dari total 305 dukungan kepada balon DPD RI itu," tuturnya. 

Menurutnya, verfak yang akan dilakukan pada 27 Maret 2023 nanti itu, merupakan tahap kedua untuk tiga bakal calon (Balon) DPD Ri itu. 

Dari hasil Verfak kedua itu nantinya akan menentukan Balon ini dapat ditetapkan sebagai Calon DPD RI pada Pemilhan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

"Verfak yang terakhir dilakukan, harapan kami masyarakat Kepahiang yang telah memberikan dukungan kepada Balon DPD RI dipastikan berada di rumah ketika kita melakukan Verfak, agar dukungan yang diberikan benar-benar ada kejelasan," jelasnya. 

Untuk diketahui, Verfak pertama dialakukan KPU Kepahiang kepada 12 Balon DPD RI dapil Bengkulu, sebanyak 1.408 dukungan. 

Dari 1.408 dukungan yang di Verfak, ada sekitat 408 dukungan yang dinyatakan Tidak Memenuhi Sayarat (TMS) dan 1.000 dukungan dinyatakan MS.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved