Berita Populer Bengkulu
Berita Populer Kepahiang 2-8 November 2025: 3 Kades Tersangka, Penganiayaan Siswa SMA
Sepekan terakhir, 2 hingga 8 November 2025, sejumlah peristiwa membuat heboh dan menyedot perhatian warga Kepahiang.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Ringkasan Berita:
- Sejumlah peristiwa menarik perhatian warga Kepahiang selama sepekan terakhir, 2-8 November 2025
- 3 kades ditetapkan sebagai tersangka hingga penganiayaan pelajar mewarnai pemberitaan di wilayah Kepahiang
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Selama sepekan terakhir, 2 hingga 8 November 2025, beberapa peristiwa membuat heboh dan menyedot perhatian warga Kepahiang, Provinsi Bengkulu.
Inilah beberapa peristiwa yang membuat heboh warga Kepahiang sepekan terakhir.
1. Tiga Kades Jadi Tersangka Korupsi BBWSS
Tiga kepala desa (kades) di Kepahiang, Bengkulu, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Tipikor Satreskrim Polres Kepahiang, Senin (3/11/2025) malam.
Tiga kades ini ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima fee proyek bantuan Program Percepatan Peningkatan Tanah Guna Air (P3-TGAI) di Kabupaten Kepahiang, dari Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWSS) VII Pelembang tahun anggaran 2023.
Para tersangka ini adalah H kades Pagar Gunung, AK kades Bogor Baru, S kader Kampung Bogor, Kecamatan Kepahiang.
Baca juga: Babak Baru Kasus OTT 2023 soal Fee Proyek Irigasi di Kepahiang, Kini 3 Kades Jadi Tersangka
2. Sanksi ASN Injak Al-Quran Keluar, Tunggu Tanda Tangan Bupati
Kabag Hukum Setdakab Kepahiang, Irwan Sayuti memastikan rekomendasi sanksi untuk ASN injak Al-Quran sudah dikeluarkan tim penegak disiplin.
Dikatakan Irwan, tim penegak disiplin sudah melakukan rapat penentuan pada Kamis (6/11/2025) kemarin.
Hasil keputusan ini, yang merupakan rekomendasi dari tim penegak disiplin, juga sudah disampaikan ke Bupati Kepahiang, Zurdi Nata.
Nantinya, bupati yang akan menerbitkan surat keputusan (SK), untuk sanksi dan hukuman ASN bersangkutan.
"Apa hasil rekomendasi ini, silahkan langsung ke pak bupati," kata Irwan kepada TribunBengkulu.com.
Baca juga: Sanksi ASN Injak Al-Quran di Kepahiang Keluar, Kini Sudah Ada di Meja Bupati
3. APBD 2026, Belanja Infrastruktur di Kepahiang Bakal Dikurangi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang kini tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026 bersama DPRD Kepahiang.
| Berita Populer di Kota Bengkulu 3-9 November 2025: Penertiban-KPK Soroti Proyek Belungguk Point |
|
|---|
| Berita Populer Bengkulu Tengah 3 - 8 November 2025: Flu Melonjak hingga Tragedi Ayah Bunuh Anak Tiri |
|
|---|
| Berita Populer Bengkulu Sepekan: Pinjaman APBN hingga Krisis BBM |
|
|---|
| Berita Populer Bengkulu Selatan 2-8 November 2025: Ketua KPU Tersangka-2 Kakak Setubuhi Adik Kandung |
|
|---|
| Berita Populer Hukum & Kriminal Bengkulu 3-8 November 2025: Saling Lapor Pedagang dan Debt Collector |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Tiga-kades-tsk-korupsi-Kepahiang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.