Viral di Media Sosial

Sosok Bripka Handoko Polisi Jambi Bukakan Pintu Sel agar Anak Bisa Peluk Ayahnya di Tahanan

Viral Seorang polisi di Jambi membukakan pintu sel agar seorang tahanan bisa memeluk anak perempuannya.

|
Editor: Hendrik Budiman
TikTok @gondes8787
Beredar video di media sosial menggambarkan seorang tahanan diberi kesempatan memeluk hingga bermain-main dengan anak perempuannya dengan waktu yang singkat. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Viral Seorang polisi di Jambi membukakan pintu sel agar seorang tahanan bisa memeluk anak perempuannya.

Sosok polisi yang menuai pujian dari netizen itu yakni Bripka Handoko

Bripka Handoko menceritakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/3/2023) sore hari, tepatnya ketika waktu berbuka puasa.

"Hari Jumat itu ketika buka puasa, si anak ini datang sama kakaknya hantar makanan untuk orangtuanya. Kebetulan rumah si pelaku yang ditahan ini tidak jauh dari polsek, naik motor sekitar 8-10 menit," Ujarnya dikutip dari Kompas.com.

Handoko mengatakan, tahanan tersebut bernama Aceng, tersangka kasus pencurian yang dikenai Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Menurutnya, dalam waktu dekat, sekitar 8-10 hari, kasus tersebut akan dilimpahkan ke kejaksaan.

Iba melihat kedekatan ayah dan anak

Pada saat itu, Handoko mendapati Aceng dan anaknya bermain dan bergurau bersama.

Dia mengungkapkan, awalnya Aceng mencium pipi sang anak dan memeluknya.

Namun, momen kebahagiaan itu terhalang jeruji besi sehingga Handoko merasa iba.

Baca juga: Misteri Kematian Briptu RF Ajudan Kapolda Gorontalo yang Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Dinas

"Saya lihat kan dari jauh, kasian nian kalau terhalang jeruji besi," katanya.

Terdorong rasa iba, Handoko secara spontan membukakan pintu sel.

Dia mengaku tidak tega melihat kedekatan ayah dan anak terhalang sel.

"Iba hati, karena kebetulan saya itu ada anak perempuan seumuran itu," kata Handoko.

Setelah membuka pintu sel, ia berpesan kepada Aceng agar memeluk anaknya dengan segera.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved