Warga Lebong Gugat Polres Bengkulu Selatan, Tak Terima Jadi Tersangka Penipuan Jual Beli Ekskavator
Ottman Rahaf warga Kabupaten Lebong melalui penasehat hukum menggugat balik Polres Bengkulu Selatan atas dasar menetap dirinya sebagai tersangka perka
Penulis: Ahmad Sendy Kurniawan Putra | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Warga Kabupaten Lebong bernama Ottman Rahaf melalui penasehat hukum menggugat balik Polres Bengkulu Selatan lantaran ta terima dirinya ditetapkan sebagai tersangka perkara penipuan dan penggelapan atas jual beli eksavator.
Gugatan itu dilayangkan tersangka penipuan dan penggelapan tersebut ke Pengadilan Negeri Manna, pada Selasa (21/3/2023) melalui panasehat hukum pemohon.
Humas Pengadilan Negeri Manna, Etrio Junaika, S.H mengatakan, pemohon melakukan penggugatan dengan dasar dirinya mengaku memiliki dokumen sah atas kepemilikan ekavator tersebut.
Baca juga: Manajemen RSUD HD Manna Bengkulu Selatan Diduga Tahan Insentif para Dokter Spesialis
"Kalau versi pemohon yang masuk ke kita, seperti itu. Dirinya jelas memiliki dokumen sah, tetapi malah ditetapkan sebagai tersangka," kata Etrio Junaika, S.H kepada TribunBengkulu.com, Selasa (28/3/2023).
Etrio mengungkapkan, namun itu versi dari termohon nanti pastinya melalui hakim tunggal akan diketahui saat dilakukan pemeriksaan di persidangan.
"Penentunya adalah di persidangan. Disana nanti akan dilakukan pemeriksaan semuanya oleh hakim tunggal. Disanalah nanti terbukti atau tidaknya termohon atau pemohon," ungkap Etrio.
Baca juga: Usut Dugaan Pungli saat Penyaluran BPNT di Bengkulu Selatan, Tim Saber Panggil KPM hingga BRI
Sementara itu, Waka Polres Bengkulu Selatan, Kompol Rahmat Hadi Fitrianto, SH, S.IK mengatakan, bahwa semua orang memiliki hak silakan saja menggugat dan digugat. Nanti kebenaran ada saat sudah selesai dilakukan sidang.
"Silakan, semua orang punya hak. Intinya kebenaran setelah selesai sidang dilakukan," tegas Waka Polres Bengkulu Selatan.
Ia menambahkan, pihaknya tidak akan takut menghadapi hal seperti ini, karena personel dinilai telah bekerja sesuai dengan prosedur dan SOP yang ada.
| Tim SAR Temukan Celana Anak 4,5 Tahun yang Diduga Hanyut di Pantai Padang Burnai Bengkulu Selatan |
|
|---|
| Breaking News: Anak 4,5 Tahun Hanyut di Pantai Padang Burnai Bengkulu Selatan |
|
|---|
| Cerita Mencekam! Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembacok Balita Hingga Tewas di Bengkulu Selatan |
|
|---|
| Pendapatan Daerah Bengkulu Selatan Turun Rp173 Miliar, BKD Fokuskan Program Prioritas |
|
|---|
| Tes Kejiwaan Pembacok Balita hingga Tewas di Bengkulu Selatan Tentukan Nasib Pelaku |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.