Pembacokan Mantan Ketua KY
Motif Pembacokan Jaja Ahmad Jayus Mantan Ketua KY dan Putrinya Gegara Pelaku Terlilit Utang
Kapolrestabes Bandung Kombes Kusworo Wibowo menyampaikan bahwa pelaku melakukan pencurian karena terlibat utang.
"Untuk motif, setelah kita bisa mengamankan tersangka kami kaitkan dengan barang bukti di TKP bahwa tersangka ini motifnya adalah melakukan pencurian," katanya.
Mantan Ketua KY dan Putrinya Dibacok
Jaja Ahmad Jayus, mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) dan putrinya menjadi korban pembacokan orang tidak kenal (OTK) di kediamannya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo menyebut anaknya ikut menjadi korban karena hendak melerai saat kejadian.
"Iya, karena anaknya pada saat kejadian kan berusaha untuk melerai," kata Kusworo kepada Tribunnews.com, Selasa (28/3/2023).
Meski begitu, Kusworo belum membeberkan secara detil kronologi kejadian pembacokan yang menimpa keduanya itu.
Ia mengungkapkan, Jaja dan anaknya mengalami luka-luka akibat insiden tersebut.
"(Anaknya) akhirnya kena luka, tapi lukanya di bagian mana kita masih nunggu dari visum dokter," tuturnya.
Saat ini, lanjut Kusworo, kedua korban sudah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Sebelumnya, dikutip dari Tribun Jabar, beredar video pembacokan terhadap Jaja Ahmad oleh orang tak dikenal yang masuk ke kamar korban pada Selasa (28/3/2023).
Pada video tersebut terlihat sebuah rumah berwarna cream dengan pagar coklat hitam, dan terdapat mobil hitam di depan rumah tersebut.
"Betul, sedang dalam penanganan Polresta Bandung," kata Kusworo saat dihubungi, Selasa (28/3/2023).
Adapun TKP merupakan rumah korban di Komplek GBA 2, Blok F, Nomor 2 dan Blof F-29 Kecamatan Bojongsoang.
Kusworo mengungkapkan peristiwa pembacokan terjadi pada 15.00 WIB.
Akibatnya, Jaja mengalami luka di bagian leher belakang dan kini telah dirawat ke Rumah Sakit Mayapada.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Polisi-menangkap-pelaku-pembacokan-mantan-Ketua-Komisi-Yudisial.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.