Kapolda Terlibat Kasus Narkoba
Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Hotman Paris: Banyak Pelanggaran Hukum Acara Dalam Perkara Ini
Hotman Paris mengungkapkan dugaan banyak pelanggaran hukum acara dalam perkara Irjen Pol Teddy Minahasa
TRIBUNBENGKULU.COM - Hotman Paris menuding banyak dugaan pelanggaran hukum acara dalam perkara Irjen Pol Teddy Minahasa
Sebagai pengacara kondang, Hotman mengaku memiliki dua strategi untuk menghadapi tuntutan jaksa tersebut.
"Yang saya terapkan sebagai pengacara senior ada dua strategi pembelaan. Dari segi hukum acara, yaitu hukum formal. Satu lagi dari segi hukum materil substansi perkara," katanya saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023).
Namun khusus dalam perkara ini, Hotman lebih mengedepankan strategi dari aspek hukum formal.
Sebab, Hotman menilai ada banyak pelanggaran hukum acara dalam perkara ini.
"Sangat banyak pelanggaran hukum acara dalam kasus ini, sehingga saya menyerangnya dari aspek formal," ujar Hotman.
Dia mencontohkan, adanya tuduhan penukaran sebagian barang bukti sabu dengan tawas bagi kliennya, Teddy Minahasa.
Akan tetapi tak ada satu pun saksi pemusnahan barang bukti yang dimintai keterangan mengenai penukaran tersebut.
"Semua saksi, satupun tidak ditanya seluruh polisi Bukittinggi, tidak ada pertanyaan melihat ada penukaran sabu dengan tawas," kata Hotman.
Baca juga: BREAKING NEWS: Jaksa Tuntut Jenderal Teddy Minahasa Hukuman Mati
Padahal keterangan saksi terkait penukaran itu beesifat penting untuk dibuatkan berita acara penyidikan (BAP).
"Tapi yang paling fatal adalah dari segi pembuatan BAP berdasarkan chat."
Jaksa Tuntut Hukuman Mati
Jaksa Penuntut Umum memuntut Irjen pol Teddy Minahasa dengan hukuman mati.
Tuntutan ini lantaran tidak adanya hal-hal yang meringankan terkait dengan Irjen Pol Tedy Minahasa.
"Menuntut dan menjatuhkan hukuman mati ke terdakwa Teddy Minahasa," ujar jaksa dalam persidangan, Kamis (30/3/2023).
Irjen Pol Teddy Minahasa
Kapolda Terlibat Kasus Narkoba
polisi terjerat narkoba
Oknum Polisi Terlibat Narkoba
Sidang Kasus Narkoba Oknum Polisi
Hotman Paris
| Teddy Minahasa Tetap Dihukum Seumur Hidup, Banding Sang Jenderal Ditolak Hakim | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Irjen-Teddy-Minahasa-usai-menjalani-sidang-kasus-narkoba-dengan-agenda-pembacaan-vonis.jpg)  | 
|---|
| Melawan! Jenderal Teddy Minahasa Ajukan Banding Tak Terima Dipecat Dari Polri, Ini Respon Kapolri | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Irjen-Teddy-Minahasa-mengajukan-banding.jpg)  | 
|---|
| Gelak Tawa Jenderal Teddy Minahasa Bersama Pengacara Jelang Sidang Vonis Kasus Peredaran Narkoba | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Gelak-tawa-Terdakwa-kasus-peredaran-narkoba-Irjen-Teddy-Minahasa.jpg)  | 
|---|
| 'Saya Belum Gila' Mami Linda Ingin Buktikan Pernikahan Siri dengan Teddy Minahasa | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Linda-Pujiastuti.jpg)  | 
|---|
| Ingin Buktikan Pernikahan Siri dengan Teddy Minahasa, Mami Linda Minta Pendampingan LPSK & Polri | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Irjen-Pol-Teddy-Minahasa-dan-Mami-Linda.jpg)  | 
|---|


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Tsk-BH-Kejari-22102025.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/BANJIR-KOTA-BENGKULU.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Proses-pencarian-anak-yg-diduga-hanyut-di-BS.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/TKP-KECELAKAAN-23236343.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/PEMBUNUHAN-BALITA-bengkulu-selatan.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.