Demo Mahasiswa Bengkulu

Aksi Protes UU Cipta Kerja di Bengkulu Berlanjut, Mahasiswa Minta Hearing dengan Anggota DPRD

Presiden Mahasiswa UMB, Friengko menyampaikan rencana April nanti pihaknya akan kembali mendatangi Kantor DPRD Provinsi Bengkulu.

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Demo mahasiswa tolak UU Cipta Kerja yang digelar di Depan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Kamis (30/3/2023). 

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di Provinsi Bengkulu menggelar aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja, Kamis (30/3/2023).

Massa aksi pun gagal bertemu dengan anggota DPRD Provinsi Bengkulu karena tak ada satu pun wakil rakyat ini berada di gedung DPRD Provinsi Bengkulu dengan alasan sedang Dinas Luar (DL).

Meski gagal bertemu, namun protes pengesahan UU Cipta Kerja masih akan disuarakan mahasiswa di Bengkulu.

Dikatakan Presiden Mahasiswa UMB Friengko, rencana April nanti pihaknya akan kembali mendatangi Kantor DPRD Provinsi Bengkulu.

Kedatangan mereka dengan formasi yang berbeda, yakni untuk melakukan rapat dengar pendapat (hearing) dengan anggota DPRD Provinsi Bengkulu

"Tanggal 6 April nanti, rencananya hearing soal penolakan pengesahan undang-undang Cipta Kerja ini, " sampainya. 

Sementara itu, terkait rencana hearing oleh mahasiswa ini, Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu, Nandar Muradi memastikan pihaknya siap menerima hearing.

Hanya saja untuk waktunya belum bisa dipastikan karena mereka masih menunggu hasil konfirmasi dari pihak kepolisian dan mahasiswa. 

"Masih menunggu konfirmasi Polresta dengan mahasiswa, kalaupun diperlukan hearing DPRD siap," kata Nandar. 

Aksi Diwarnai Bentrok

Aksi unjuk rasa yang awalnya berlangsung kondusif berujung bentrok antara mahasiswa dengan polisi. Ada 4 mahasiswa yang sempat diamankan polisi.

Yaitu M Rizki Zaidan, M Akmal Hidayatullah, Try Mutaqqim dan M Rizky, yang semuanya merupakan mahasiswa Universitas Bengkulu.

Keempat mahasiswa ini, sempat ditahan sejak pukul 17.30 WIB Kamis kemarin, dan akhirnya dibebaskan pada malam harinya sekitar pukul 22.00 WIB

Bentrok terjadi sekitar pukul 16.00 WIB, yang diawali oleh pihak kepolisian mendorong mundur mobil yang digunakan oleh massa.

Selanjutnya karena tidak terima mobil yang mereka gunakan didorong mundur, sehingga mahasiswa kembali mendorong mobil tersebut ke arah polisi.

Akibatnya mobil sempat menabrak salah satu rekan mahasiswa dan juga barisan polisi yang mengamankan aksi.

Akibat kejadian tersebut, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap mahasiswa yang mendorong mobil hingga menabrak petugas kepolisian.

Mahasiswa yang tidak terima rekannya diamankan akhirnya menghampiri polisi yang mengamankan beberapa mahasiswa, dan terjadilah bentrok.

Mosi Tidak Percaya

Diberitakan sebelumnya, massa aksi kecewa karena tidak ada satupun anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang bisa ditemui dengan alasan semua dewan sedang Dinas Luar (Dl).

Mahasiswa meluapkan rasa kekecewaan terhadap Anggota DPRD Provinsi Bengkulu saat proses negosiasi antar 12 perwakilan mahasiswa dan Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu, Nandar Muradi.

Bahkan mahasiswa mengatakan mosi tidak percaya kepada Anggota DPRD Provinsi Bengkulu

"Mereka harusnya berpihak kepada masyarakat, tetapi malah untuk kepentingan mereka sendiri. Maka dari itu kami mahasiswa menyatakan sikap. Kami mosi tidak percaya kepada anggota DPRD Provinsi Bengkulu, kami pastikan akan ada aksi lebih besar lagi, " kata Presiden Mahasiswa Unib, Arsal Wijaya.

Penolakan atas pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja ini, lanjutnya, sangat menciderai demokrasi pemerintahan. Sehingga pihaknya meminta agar ada revisi kembali, demi kepentingan masyarakat. 

"Kami kecewa, karena sejak 2019 pimpinan Dewan tidak pernah bisa kami temui. Mendengar aspirasi kami. Dan ini alasan DL (Dinas Luar Kota, red). Kami nyatakan mosi tidak percaya kepada anggota dewan," ungkapnya. 

Aksi yang sempat diguyur hujan ini, tidak menghambat semangat ratusan mahasiswa ini menyuarakan aspirasi mereka, perihal penolakan pengesahan UU Cipta Kerja. 

Baca juga: Hasil Tes Tertulis Seleksi KPU Kabupaten Kota di Bengkulu Dikirim ke KPU RI

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved