Oknum ASN Digerebek Suami

Sanksi ASN Bengkulu Tengah yang Digrebek Suaminya Sendiri Masih Tunggu Putusan Inspektorat

Si (37) oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) guru Kabupaten Bengkulu Tengah yang digrebek oleh suaminya sendiri saat bersama pria lain di sebuah hotel hi

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Hendrik Budiman
Suryadi Jaya
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Tengah Gunawan R, Rabu (5/4/2023) mengatakan, saat ini Si masih dilakukan pembinaan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Tengah dan dilarang untuk mengajar sementara waktu.  

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Si (37) oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) guru Kabupaten Bengkulu Tengah yang digrebek oleh suaminya sendiri saat bersama pria lain di sebuah hotel hingga saat ini belum diberikan sanksi disiplin. 

Saat ini, Si masih dilakukan pembinaan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Tengah dan dilarang untuk mengajar sementara waktu. 

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Dikbud Bengkulu Tengah, Gunawan R menjelaskan, kami secara kedinasan sudah melakukan pembinaan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

"Kami sudah menindaklanjuti kasus indisipliner oknum ASN guru ini dan kita juga sudah membuat laporan ke pihak Inspektorat dan BKPSDM," ujar Gunawan, Rabu (5/4/2023). 

Baca juga: Modus ASN Bengkulu Tengah Digerebek Suami, Urus Studi Banding Padahal Selingkuh di Hotel

Pembinaan di Kantor Dikbud akan terus dilakukan sembari menunggu keputusan dari Inspektorat dan BKPSDM terkait sanksi yang diberikan. 

"Ya bisa saja nanti sanksinya penundaan kenaikan pangkat atau ditetapkan sebagai staff meski dia sudah sertifikasi guru, atau bisa juga pemecatan, tergantung pihak Inspektorat dan BKPSDM," kata Gunawan. 

Sebelumnya, Si telah dilaporkan suaminya PP (39) ke Polresta Bengkulu dengan tuduhan melakukan perzinahan, namun laporan tersebut sudah dicabut dan keduanya bersepakat damai. 

"Informasinya PP dan Si ini mau cerai, tetapi sampai detik ini belum ada mengurus ke Diknas terkait perceraian mereka berdua," ungkap Gunawan.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved