Mahfud vs DPR

Arteria Dahlan Akui Bingung Baca UU TPPU Meski Sebelumnya Debat Panas Dengan Mahfud MD

Anggota Komisi III DPRRI Arteria Dahlan ternyata masih bingung membaca undang-undang TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).

|
Penulis: prawira maulana | Editor: Hendrik Budiman
Kolase TribunBengkulu.com
Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang Yenti Ganarsih menjawab pertanyaan dari Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan soal tahap penyidikan kasus TPPU. 

Jumlah tersebut naik sebesar Rp 5,7 miliar dari laporan sebelumnya.

Adapun aset yang dimiliki oleh Arteria Dahlan yakni tiga bidang tanah dan bangunan dengan total Rp 21 miliar.

Ia juga diketahui mempunyai sembilan unit kendaraan dengan harga Rp 1.082.000.000 (Rp 1 miliar).

Aset lain yang dimiliki oleh Arteria Dahlan yakni harta bergerak lain serta kas dan setara kas yang masing-masing mencapai Rp 685 juta dan Rp 1.015.194.425 (Rp 1 miliar).

Namun, dalam laporan tersebut juga disebutkan bahwa Arteria mempunyai utang sebesar Rp 4.546.352.764 atau Rp 4,5 miliar.

Sebelum kehobohan setelah RDPU dengan Mahfud MD ini, beberapa waktu sebelumnya Arteria sempat diliputi kontroversi soal tiga mobilnya menggunakan nomor polisi dari Polri.

Beberapa waktu lalu juga dia pernah mendapatkan protes besar soal pendapatnya tentang penggunaan bahasa Sunda.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved