Oknum ASN Digerebek

Oknum ASN Seluma Bengkulu yang Digerebek, Ternyata Sudah 2 Kali Didatangi Warga

Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Seluma berinisial EA (36) dan DK (41), yang digerebek warga Senin (10/4/2023) malam

Penulis: Beta Misutra | Editor: Hendrik Budiman
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Oknum ASN di Kabupaten Seluma berinisial EA (36) dan DK (41), Senin (10/4/2023) malam, sekitar pukul 23.30 WIB digerebek warga. 

Penggerebekan tersebut terjadi di rumah milik EA yang berada di kawasan Perumahan Bumiayu Residence, Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.

Keduanya digerebek saat sang pria, DK sedang berada di dalam rumah sang wanita EA.

Saat penggerebekan disaksikan oleh Ketua RT setempat, Ketua RW, Bhabinkamtibmas serta puluhan warga sekitar.

Bahkan saat digerebek, DK sempat marah kepada kepada warga karena dirinya mengaku sudah menikah siri dengan EA.

Hanya saja saat diminta menunjukkan bukti surat pernyataan nikah siri, DK tidak mampu menunjukkannya, dengan alasan surat tersebut ada di tangan kakaknya EA.

Selanjutnya DK diminta untuk mengambil surat tersebut, termasuk memanggil kakak EA yang disebutkan sebagai wali sekaligus yang menikahkan keduanya.

Termasuk juga para saksi pernikahan juga diminta untuk hadir di lokasi tersebut, untuk memberi keterangan.

Saat semuanya sudah terkumpul, kemudian RW setempat langsung melakukan pencocokan antara surat nikah siri, dengan orang-orang yang dihadirkan DK.

Setelah melakukan pencocokan identitas berupa KTP, dengan pencocokan tandatangan, ternyata surat nikah siri tersebut adalah asli.

Bahkan ada 1 buah foto saat pernikahan siri tersebut dilangsungkan, ditunjukkan oleh EA di handphone miliknya.

Setelah bukti foto tersebut ditunjukkan, dan disesuaikan dengan tanggal pernikahan, barulah warga percaya kalau keduanya sudah menikah siri.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved